Sinergi Kemenkumham Sulteng dan Pemda Tojo Una-Una Tingkatkan Kualitas Hukum
Kemenkumham Sulteng perkuat kolaborasi dengan Pemkab Tojo Una-Una untuk meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH), digitalisasi harmonisasi produk hukum daerah, dan pelatihan Peacemaker bagi kepala desa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hukum di daerah melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif, salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung program strategis nasional dan peningkatan kualitas hukum di Sulawesi Tengah.
Salah satu wujud nyata sinergi tersebut adalah koordinasi intensif antara Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Tojo Una-Una. Koordinasi ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025, pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah melalui platform digital e-Harmonisasi, dan evaluasi program Peacemaker Training untuk kepala desa. Kerja sama ini terbukti efektif meningkatkan kualitas sistem hukum di daerah.
Keberhasilan kolaborasi ini terlihat dari peningkatan signifikan nilai IRH Kabupaten Tojo Una-Una. Dari angka 55,28 pada tahun 2023, nilai IRH meningkat pesat menjadi 86,54 di tahun 2024. Prestasi ini merupakan bukti nyata dari efektivitas kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai sekretariat IRH. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.
Peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Tojo Una-Una
Peningkatan nilai IRH Kabupaten Tojo Una-Una dari 55,28 pada tahun 2023 menjadi 86,54 pada tahun 2024 merupakan capaian yang patut diapresiasi. Kenaikan ini menunjukkan keberhasilan program-program yang dijalankan bersama antara Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Tojo Una-Una. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk memenuhi data pendukung penilaian IRH tahun 2025 dan pemahaman mendalam terhadap setiap indikator penilaian.
Kolaborasi ini juga berfokus pada peningkatan kualitas data dan pemahaman indikator penilaian IRH. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi nilai IRH di tahun-tahun mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk terus meningkatkan kualitas sistem hukum di daerah.
Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tengah untuk menerapkan strategi serupa dalam meningkatkan kualitas hukum di daerah masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam pembangunan hukum yang berkelanjutan.
Harmonisasi Produk Hukum Daerah melalui e-Harmonisasi
Proses harmonisasi produk hukum daerah kini telah dimodernisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi. Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada pemerintah daerah agar proses harmonisasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. Digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham.
Dengan adanya platform e-Harmonisasi, diharapkan proses harmonisasi produk hukum daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga memudahkan koordinasi dan pengawasan, sehingga kualitas produk hukum daerah dapat terjamin. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Aplikasi e-Harmonisasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dan inefisiensi dalam proses harmonisasi. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Program Peacemaker Training untuk Kepala Desa
Pemkab Tojo Una-Una juga menunjukkan partisipasi aktif dalam program Peacemaker Training. Kabupaten ini tercatat sebagai penyumbang peserta terbanyak dari kalangan kepala desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa secara non-litigasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun perdamaian dan keadilan di tingkat desa.
Proses penilaian terhadap para peserta Peacemaker Training masih berlangsung. Diharapkan hasil pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa. Dengan adanya kepala desa yang terlatih sebagai peacemaker, diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dan memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan hukum. Dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada kepala desa, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian di masyarakat. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pembangunan.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hukum di daerah. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti penilaian IRH, harmonisasi peraturan daerah, dan pembinaan kepala desa sebagai juru damai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.