Indeks Reformasi Hukum Kotabaru Naik, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
Peningkatan indeks reformasi hukum di Kotabaru, Kalimantan Selatan, berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, didukung penuh oleh Kemenkum Kalsel dan Pemkab Kotabaru.

Kotabaru, Kalimantan Selatan, 28 April 2024 - Peningkatan indeks reformasi hukum (IRH) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan IRH tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru pada Senin lalu, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan IRH. "Pelaksanaan IRH harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kepastian hukum, mengurangi risiko korupsi, serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Nuryanti.
Kemenkum Kalsel siap mendukung implementasi IRH melalui berbagai program pembinaan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB dan Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial untuk mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel.
Kerja Sama Kemenkum Kalsel dan Pemkab Kotabaru
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan antara Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat kerja sama dalam memajukan sistem hukum di daerah. Kedua belah pihak berharap implementasi program IRH dapat berjalan lancar, mengingat pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kepastian hukum untuk pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat meraih kemajuan dalam pelayanan hukum yang berkelanjutan dan berkualitas. Hal ini akan berdampak positif pada iklim investasi dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Nuryanti menambahkan bahwa peningkatan IRH juga berkontribusi pada pengurangan risiko korupsi. Kepastian hukum yang tercipta akan menarik lebih banyak investor dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Apresiasi Pemkab Kotabaru
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kemenkum Kalsel. Kerja sama tersebut meliputi berbagai bidang pelayanan hukum, seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan, pengawasan layanan administrasi hukum umum (AHU), serta layanan Kekayaan Intelektual.
Eka Saprudin juga menekankan pentingnya peningkatan IRH bagi kemajuan Kotabaru. Menurutnya, kepastian hukum yang kuat akan menarik investor dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Kemenkum Kalsel dalam upaya meningkatkan IRH. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung terwujudnya kepastian hukum di daerah.
Dampak Positif IRH terhadap Ekonomi Kotabaru
Peningkatan IRH di Kotabaru diharapkan akan berdampak positif pada beberapa sektor ekonomi, antara lain:
- Investasi: Kepastian hukum yang lebih baik akan menarik lebih banyak investor, baik domestik maupun asing.
- Pariwisata: Sektor pariwisata akan semakin berkembang dengan adanya kepastian hukum yang melindungi para pelaku usaha.
- Perdagangan: Aktivitas perdagangan akan semakin lancar dengan adanya kepastian hukum dalam transaksi bisnis.
Dengan demikian, peningkatan IRH di Kotabaru tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depannya, kerja sama antara Kemenkum Kalsel dan Pemkab Kotabaru akan terus ditingkatkan untuk memastikan implementasi IRH berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong kemajuan Kotabaru sebagai daerah yang memiliki iklim investasi yang kondusif dan pelayanan hukum yang berkualitas.