Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Barelang Ungkap Penampungan PMI Ilegal di Batam, Dua Pelaku Ditangkap
Polresta Barelang Ungkap Penampungan PMI Ilegal di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Barelang mengungkap penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam; dua pelaku ditangkap, satu masih buron, dan para PMI dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

#planetantara
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta Ditangkap di Batam, Kabur ke Malaysia Jadi Koki
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta Ditangkap di Batam, Kabur ke Malaysia Jadi Koki

I Wayan Depa Yogiana, buronan kasus penggelapan dana calon PMI senilai Rp230 juta, ditangkap di Batam setelah kabur ke Malaysia dan bekerja sebagai koki selama empat bulan.

#planetantara
Buron Kasus Penggelapan Dana PMI Rp230 Juta Dipulangkan ke Bali
Buron Kasus Penggelapan Dana PMI Rp230 Juta Dipulangkan ke Bali

I Wayan Depa Yogiana, buron kasus penggelapan dana pekerja migran Indonesia (PMI) senilai Rp230 juta, berhasil ditangkap di Batam dan dipulangkan ke Bali untuk menjalani hukuman penjara.

#planetantara
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta di Bali Ditangkap di Batam
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta di Bali Ditangkap di Batam

I Wayan Depa Yogiana, buronan kasus penggelapan uang calon PMI senilai Rp230 juta, ditangkap di Batam setelah terdeteksi sistem imigrasi saat kembali dari Malaysia.

#planetantara
Kejari Batam Tangkap Dua Buronan Korupsi: Eddy Gunawan & Riko Antoni
Kejari Batam Tangkap Dua Buronan Korupsi: Eddy Gunawan & Riko Antoni

Kejari Batam berhasil menangkap dua buronan kasus korupsi, Eddy Gunawan Tambrin yang terlibat korupsi kredit macet Rp90 miliar dan Riko Antoni terkait korupsi pembangunan lapangan tenis, keduanya kini telah diamankan.

Sumber Antara