Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda NTT Tangkap 3 Tersangka Kasus TPPO di Batam, Korban Alami Eksploitasi
Polda NTT Tangkap 3 Tersangka Kasus TPPO di Batam, Korban Alami Eksploitasi

Polda NTT berhasil menangkap tiga tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) di Batam yang mengeksploitasi korban sebagai pekerja rumah tangga tanpa gaji; korban berhasil diselamatkan dan tersangka terancam hukuman 3-15 tahun penjara.

Buronan Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap di Batam
Buronan Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Kejaksaan berhasil menangkap Riko Antoni, buronan kasus korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Pasaman Barat tahun 2018, di Batam setelah menjadi DPO dan diperkirakan merugikan negara Rp421 juta.