Kejari Purwakarta Geledah Pemkab dan PDAM, Selidiki Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Kejaksaan Negeri Purwakarta menggeledah kantor Pemkab dan PDAM, menyita dokumen dan handphone terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Innova Hybrid Zenix yang melibatkan oknum ASN.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah jenis Innova Hybrid Zenix. Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa ruangan di kedua instansi tersebut. Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Tim penyidik Kejari Purwakarta berhasil menyita sejumlah dokumen dan beberapa handphone dari lokasi penggeledahan. Kepala Kejari Purwakarta menyatakan bahwa barang bukti yang disita diduga kuat terkait dengan kasus gratifikasi yang sedang diselidiki. "Dokumen dan handphone yang disita itu diduga kuat ada hubungannya dalam penyidikan kasus yang sedang kami tangani, kasus gratifikasi," ungkap Martha Parulina Berliana.
Proses penyidikan kasus ini telah berjalan beberapa waktu. Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, dan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, beserta sopirnya. Pemeriksaan terhadap Anne Ratna Mustika, mantan istri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam pada Rabu, 5 Februari 2024.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Penggeledahan di kantor Pemkab Purwakarta dan PDAM Purwakarta difokuskan pada pencarian bukti-bukti yang mendukung penyidikan kasus dugaan gratifikasi. Tim penyidik secara teliti memeriksa dokumen dan barang elektronik yang ditemukan. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penyitaan dokumen dan handphone diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut terkait alur penerimaan gratifikasi dan pihak-pihak yang terlibat. Analisis terhadap dokumen dan data dalam handphone akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejari Purwakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi ini.
Mobil Mewah Innova Hybrid Zenix Sebagai Barang Bukti
Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah mengamankan sebuah mobil mewah Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA sebagai barang bukti. Mobil tersebut diduga kuat terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan keterkaitan mobil tersebut dengan dugaan gratifikasi. Proses identifikasi dan penelusuran kepemilikan mobil tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengungkap seluruh fakta dan pelaku dalam kasus ini.
Kejari Purwakarta akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penyidikan. Kerjasama antar lembaga penegak hukum diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan.
Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan Kejari Purwakarta akan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta dan PDAM Purwakarta. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.