Mantan Bupati Purwakarta Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Kejari Purwakarta memeriksa Anne Ratna Mustika selama 10 jam sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid Zenix, sebuah kasus yang juga telah memeriksa 20 saksi lainnya dari berbagai kalangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah memeriksa Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, selama kurang lebih sepuluh jam pada Rabu (5/2). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Innova Hybrid Zenix. Anne, yang sempat mangkir dari panggilan sebelumnya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Purwakarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Intensif Seputar Dugaan Gratifikasi
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menekankan komitmen Kejari dalam menangani kasus ini secara profesional dan proporsional. Proses penyidikan, menurutnya, dilakukan dengan penuh kehati-hatian, memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap langkah. Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB tersebut menandakan keseriusan Kejari dalam mengungkap kasus dugaan gratifikasi ini.
Mobil Toyota Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA, yang telah disita sebagai barang bukti, menjadi fokus utama penyelidikan. Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan penyitaan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang dimulai sejak awal tahun 2024. Kendaraan mewah ini diduga kuat terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Saksi Lainnya dan Cakupan Penyelidikan
Selain Anne Ratna Mustika, Kejari Purwakarta telah memeriksa sekitar 20 saksi lainnya. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, dan bahkan sopir pribadi Anne Ratna Mustika saat masih menjabat sebagai bupati. Hal ini menunjukkan luasnya cakupan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta untuk mengumpulkan bukti yang komprehensif.
Mantan Istri Gubernur Jawa Barat Terpilih
Anne Ratna Mustika, mantan istri dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik dalam kasus ini. Statusnya sebagai mantan bupati dan keterkaitannya dengan tokoh publik lainnya menambah kompleksitas kasus dugaan gratifikasi ini. Kejari Purwakarta tampaknya berupaya untuk mengungkap semua fakta dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Proses pemeriksaan yang intensif dan jumlah saksi yang diperiksa menunjukkan keseriusan Kejari dalam mengungkap kebenaran. Publik menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Proses Hukum yang Berjalan
Kasus dugaan gratifikasi ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejari Purwakarta masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi kasus. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Pemeriksaan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, selama sepuluh jam merupakan langkah signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. Kejari Purwakarta, dengan memeriksa berbagai saksi dan menyita barang bukti, menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif.