Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Eksekusi Aset KAI di Probolinggo: Warga Kosongkan Lahan Secara Sukarela
Eksekusi Aset KAI di Probolinggo: Warga Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Pengadilan Negeri Probolinggo melaksanakan eksekusi aset PT KAI seluas 1.264 meter persegi di Jalan K.H. Mansyur, Kota Probolinggo, setelah warga yang menempati lahan tersebut bersedia mengosongkannya secara sukarela pasca proses hukum yang panjang.

Sumber Antara
Pemkab Gorontalo Utara dan PT GAB Bahas Lanjutan Putusan MA Pulau Saronde
Pemkab Gorontalo Utara dan PT GAB Bahas Lanjutan Putusan MA Pulau Saronde

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah bertemu dengan PT Gorontalo Alam Bahari (GAB) untuk membahas putusan Mahkamah Agung terkait pengelolaan Pulau Saronde, termasuk rencana kerjasama dan ganti rugi.

Putusan MA