Kemdiktisaintek Dorong Pendanaan Riset Terarah Dukung Prioritas Nasional
Sekjen Kemdiktisaintek soroti pentingnya pendanaan riset terarah, kolaborasi, dan perluasan Tridarma Perguruan Tinggi untuk dukung program prioritas nasional dan berikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menekankan urgensi pendanaan riset yang lebih terarah untuk mendukung program prioritas nasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbudristek, Togar M. Simatupang, dalam rapat evaluasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 5 Juli 2023.
Togar menjelaskan bahwa pendanaan riset seharusnya diarahkan untuk mendukung rencana industri nasional, seperti program swasembada dan hilirisasi. Ia menekankan perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam program-program tersebut melalui penugasan-penugasan spesifik. "Jadi, misalkan program yang saat ini swasembada, hilirisasi, itu selalu harus ada kaitannya dengan perguruan tinggi. Jadi ada penugasan-penugasan tertentu," kata Togar.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya sinkronisasi antara riset perguruan tinggi dan kebutuhan industri nasional. Dengan demikian, hasil riset dapat langsung diimplementasikan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi dalam negeri.
Mekanisme Pendanaan Riset yang Lebih Efektif
Togar juga menyoroti mekanisme pendanaan riset yang selama ini bersumber dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian dan dana abadi penelitian. Ia mendorong skema pendanaan bersama atau co-funding untuk menjamin keberlanjutan penelitian di perguruan tinggi. Menurutnya, skema ini akan memberikan fleksibilitas dan keberlanjutan yang lebih baik.
Lebih lanjut, ia menyinggung perlunya alokasi khusus untuk riset dan pengembangan dalam dana abadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), meskipun PTN-BH memiliki keleluasaan dalam membentuk dana tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam optimalisasi pendanaan riset di perguruan tinggi.
Selain itu, Togar juga menyoroti pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara lembaga yang menangani riset terkait perizinan dan pelaksanaan penelitian. Kejelasan regulasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penelitian.
Perluasan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengabdian Masyarakat
Togar mengusulkan perluasan konsep Tridarma Perguruan Tinggi dengan memasukkan aspek layanan akademik. Ia berpendapat bahwa hal ini akan mengoptimalkan peran perguruan tinggi secara komprehensif dan berkontribusi pada pendanaan riset. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.
Ia menambahkan, "(Selama ini) perguruan tinggi hanya satu layanan itu apa? Dalam tanda petik 'jualan ijazah' begitu ya? Gelar. Nah bagaimana layanan yang lain? Kepakaran, standardisasi, jasa-jasa laboratorium dan sebagainya ini belum tersentuh." Pernyataan ini menunjukkan bahwa perlu diversifikasi layanan perguruan tinggi agar dapat menghasilkan pendapatan tambahan yang dapat mendukung kegiatan riset.
Terakhir, Togar menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pendidikan tinggi dengan dinamika sosial dan perkembangan teknologi. Ia menyoroti optimalisasi program pengabdian kepada masyarakat agar kampus dapat memberikan dampak yang lebih besar dan terarah, bukan lagi bersifat sporadis.
"Program pengabdian kepada masyarakat ini sebagai suatu cara atau jawaban untuk penyelesaian permasalahan sosial, khususnya untuk persoalan-persoalan lokal," tutup Togar M. Simatupang. Pernyataan ini menekankan pentingnya riset yang relevan dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kesimpulannya, Kemdikbudristek mendorong perubahan mendasar dalam pendanaan dan pengelolaan riset di perguruan tinggi agar lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.