Kemenag Berikhtiar Tambah Kuota Petugas Haji: Butuh 4.500 untuk Optimalkan Layanan
Kementerian Agama berupaya menambah kuota petugas haji Indonesia dari 2.200 menjadi 4.500 untuk melayani 221.000 jamaah haji, terutama mengingat banyaknya jamaah lanjut usia.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya keras menambah kuota petugas haji Indonesia. Hal ini didorong oleh jumlah jamaah haji Indonesia yang mencapai 221.000 orang, jumlah terbesar di dunia, serta tingginya persentase jamaah lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus. Upaya ini dilakukan mengingat kuota petugas haji saat ini dinilai masih jauh dari ideal untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh jamaah.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Kemenag sedang mengupayakan penambahan kuota petugas haji. "Kemenag sedang mengikhtiarkan menambah kuota petugas, mudah-mudahan dikabulkan. Kalau tidak, 2.200 (kuota) ini akan dimaksimalkan," ujar Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3).
Kuota petugas haji tahun ini hanya sekitar 2.200 orang, atau sekitar 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. Jumlah ini dianggap sangat kurang, bahkan untuk memenuhi kebutuhan petugas di setiap kloter saja masih belum mencukupi.
Kebutuhan Petugas Haji yang Ideal
Idealnya, setiap kloter jamaah haji membutuhkan minimal lima petugas. Kelima petugas tersebut terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dua perawat, dan satu dokter. Dengan jumlah kloter yang diperkirakan mencapai 500-an, maka dibutuhkan sekitar 2.500 petugas haji. Angka ini belum termasuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Arab Saudi. Menurut Kamaruddin Amin, "Kalau sekarang kuotanya baru 2.200 idealnya 4.500 sebagaimana tahun-tahun berikutnya."
Direktur Bina Haji Kemenag, Musta'in Ahmad, menambahkan bahwa kebutuhan ideal petugas haji sebenarnya mencapai 4.500 orang. Hal ini berdasarkan analisis beban kerja yang telah dilakukan Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia. "Dari eksisting kuota petugas saat ini sebanyak 2.210 orang, sebenarnya paling tidak kita butuh 1.000 orang untuk tambahan petugas," jelas Musta'in.
Analisis tersebut menunjukkan bahwa kuota petugas haji yang ada saat ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan optimal kepada jamaah haji Indonesia. Kemenag menyadari pentingnya penambahan kuota petugas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Tantangan Mendapatkan Tambahan Kuota
Tantangan utama dalam upaya penambahan kuota petugas haji adalah kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jamaah. Musta'in menjelaskan, "Di satu sisi kita harus meyakinkan Saudi tentang perlunya jumlah petugas yang memadai bagi karakteristik jamaah calon haji Indonesia, di sisi lain Saudi saat ini sedang membangun sistem layanan berbasis digital yang semakin masif serta pemberdayaan petugas dari Saudi sendiri, sehingga dengan sistem tersebut mereka beranggapan tidak lagi memerlukan banyak petugas."
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Kemenag tetap berupaya maksimal untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi akan pentingnya penambahan kuota petugas haji. Kemenag juga terus melakukan berbagai inisiatif untuk mengoptimalkan kinerja petugas yang ada, termasuk dengan menyusun analisis beban kerja dan melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petugas.
Kemenag berharap upaya-upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil positif sehingga kuota petugas haji dapat ditambah dan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia dapat ditingkatkan. Dengan jumlah petugas yang memadai, diharapkan jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih nyaman dan aman.
Di tengah keterbatasan kuota, Kemenag berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja petugas yang ada dan memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji Indonesia. Berbagai strategi dan inovasi terus dikembangkan untuk mengatasi tantangan yang ada dan memberikan pelayanan haji yang berkualitas.