Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemenag Sumenep Luncurkan PSP: Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren
Kemenag Sumenep Luncurkan PSP: Layanan Pencegahan Perundungan di Pesantren

Kemenag Sumenep berkolaborasi dengan RMI NU dan HIMPSI meluncurkan layanan PSP untuk mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah santri di Sumenep, Jawa Timur.

DPRD Lombok Tengah Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren: Wujud Perhatian pada 313 Pondok Pesantren
DPRD Lombok Tengah Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren: Wujud Perhatian pada 313 Pondok Pesantren

DPRD Lombok Tengah resmi sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di 313 pondok pesantren setempat, sekaligus mencegah kasus pelecehan seksual.

Pergub Pesantren di Jateng Final, Siap Berikan Dukungan Penuh untuk Pendidikan Keagamaan
Pergub Pesantren di Jateng Final, Siap Berikan Dukungan Penuh untuk Pendidikan Keagamaan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengumumkan finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren yang segera diterbitkan untuk mendukung pendidikan keagamaan dan pemberdayaan pesantren di Jawa Tengah.

512 Pesantren Jadi Pilot Program Pesantren Ramah Anak Kemenag
512 Pesantren Jadi Pilot Program Pesantren Ramah Anak Kemenag

Kementerian Agama menetapkan 512 pesantren sebagai pilot program Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang santri.

Kalsel Kembangkan Pesantren Ramah Anak: Wujudkan Indonesia Ramah Anak
Kalsel Kembangkan Pesantren Ramah Anak: Wujudkan Indonesia Ramah Anak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengembangkan pondok pesantren ramah anak melalui pelatihan dan advokasi bagi pengasuh dan pimpinan pesantren, guna mewujudkan visi Indonesia Ramah Anak dan memastikan perlindungan anak di lingkungan pesantr

Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi Anti-Kekerasan Anak di Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan regulasi baru berupa Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak untuk mencegah kekerasan seksual terhadap santri, merespon meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.