Kemenag Sumbar Pastikan Ikuti Kebijakan Arab Saudi Soal Batas Usia Haji
Kemenag Sumbar memastikan akan mengikuti kebijakan Arab Saudi terkait batasan usia haji, meskipun saat ini calon jamaah haji di Sumbar berusia di atas 60 tahun masih dapat melakukan pelunasan biaya haji.

Padang, 13 April 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia calon jamaah haji untuk musim haji tahun 1446 H. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Padang.
Mahyudin menjelaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan soal batasan usia maksimal calon jamaah haji masih berupa wacana. Oleh karena itu, calon jamaah haji di Sumbar, berapapun usianya, asalkan memenuhi syarat kesehatan atau istita'ah, masih berhak untuk melakukan pelunasan biaya haji. Meskipun terdapat wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun, Kemenag Sumbar akan mengikuti kebijakan resmi dari Arab Saudi.
Data menunjukan bahwa 30 persen dari total 4.613 calon jamaah haji di Sumbar merupakan lansia. Meskipun demikian, proses pelunasan biaya haji tetap berjalan bagi mereka yang telah memenuhi syarat kesehatan. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar menegaskan bahwa sejauh ini, sebagian besar calon jamaah haji telah memenuhi syarat istita'ah dan telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
Persiapan Haji 2025 di Sumatera Barat
Selain memastikan kesiapan terkait kebijakan usia haji, Kemenag Sumbar juga tengah berbenah dalam mempersiapkan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di Embarkasi Padang, khususnya untuk kloter pertama yang akan berangkat pada awal Mei 2025.
Beberapa tahapan persiapan telah dilakukan, termasuk penyelesaian pelunasan biaya haji tahap pertama. Saat ini, pelunasan tahap kedua sedang berlangsung hingga 17 April 2025. Kemenag Sumbar memastikan semua jamaah yang berangkat telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
Bimbingan teknis (bimtek) juga telah diberikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas haji daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Kemenag Sumbar mengusung tagline "Sukses Haji 2025: Jamaah Senyum di Awal, Senyum di Tengah, Senyum di Akhir", yang menekankan pentingnya kebahagiaan jamaah selama prosesi haji.
Bimbingan manasik haji juga tengah berlangsung di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon jamaah haji agar lebih mandiri selama menjalankan ibadah haji.
Jumlah Calon Jamaah Haji Lansia
Persentase calon jamaah haji lansia di Sumatera Barat cukup signifikan, mencapai 30% dari total jumlah calon jamaah haji. Angka ini menunjukkan pentingnya perhatian khusus terhadap kesehatan dan kesiapan fisik jamaah lansia dalam menghadapi perjalanan ibadah haji.
Meskipun terdapat wacana pembatasan usia, Kemenag Sumbar tetap memprioritaskan kesiapan dan kelancaran prosesi haji bagi seluruh calon jamaah yang telah memenuhi syarat kesehatan. Kemenag Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keberangkatan jamaah haji berjalan lancar dan aman.
Proses pelunasan biaya haji masih terus berlangsung, dan Kemenag Sumbar berkomitmen untuk memastikan semua calon jamaah yang memenuhi syarat dapat berangkat menunaikan ibadah haji.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Kemenag Sumbar berharap ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang berkesan bagi seluruh jamaah haji asal Sumatera Barat.