Kemenag Sumut Tekankan Ikhlas dan Profesionalisme Petugas Haji 2025
Kemenag Sumut menekankan pentingnya ikhlas, integritas, dan profesionalisme bagi 8.328 petugas haji Sumut dalam melayani jamaah calon haji tahun 2025.

Medan, 17 Maret 2024 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan penekanan pentingnya pelaksanaan tugas dengan ikhlas dan tanpa pamrih bagi seluruh petugas haji. Prioritas utama pelayanan kepada jamaah calon haji, integritas, dan profesionalisme menjadi fokus utama. Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) Terintegrasi 1446 H/2025 M Embarkasi KNO.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Ahmad Qosbi, menyampaikan bahwa peran petugas haji tidak hanya sebatas memberikan pelayanan. "Petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas," kata Qosbi di Medan. Lebih dari itu, petugas dituntut untuk membina, melayani, dan melindungi jamaah, baik atas permintaan jamaah maupun inisiatif sendiri. Komitmen ini, menurutnya, merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas mulia ini.
Sebanyak 8.328 kuota petugas haji Sumut telah ditetapkan, terdiri dari 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia prioritas, serta petugas pendukung lainnya termasuk Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah. Qosbi menegaskan bahwa petugas haji harus mengutamakan pelayanan jamaah di atas kepentingan pribadi, memberikan bimbingan dan perlindungan, serta memastikan semua jamaah terlayani dan terawasi dengan baik.
Amanah dan Tanggung Jawab Petugas Haji
Ahmad Qosbi menekankan bahwa menjadi petugas haji merupakan sebuah amanah dan kepercayaan dari pemerintah melalui Kementerian Agama. Oleh karena itu, dibutuhkan tanggung jawab penuh, dedikasi tinggi, dan keikhlasan yang mendalam. "Jadilah petugas haji yang disiplin karena tugas ini adalah tugas negara. Petugas haji harus memimpin dan membimbing jamaahnya mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air," tegasnya. Petugas harus memiliki kompetensi, memahami tugas dan fungsinya, serta melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Qosbi mengingatkan pentingnya pembinaan jamaah calon haji. Petugas harus siap membina jamaah, baik diminta maupun tidak diminta, sebagai bagian integral dari pelayanan dan perlindungan yang diberikan. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai petugas haji.
Kompetensi dan pemahaman tugas menjadi hal krusial. Petugas harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Ini menjamin pelayanan yang efektif dan efisien kepada jamaah calon haji.
Persiapan Haji 2025 dan Rencana Perjalanan Ibadah
Kementerian Agama telah merilis rencana perjalanan ibadah haji 1446 H/2025 M, termasuk penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa jamaah haji dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dengan pemberangkatan gelombang I ke Madinah pada 2 Mei 2025.
Persiapan yang matang dan terkoordinasi antara Kemenag Sumut dan seluruh petugas haji sangat penting untuk memastikan kelancaran ibadah haji tahun ini. Dengan menekankan ikhlas, integritas, dan profesionalisme, diharapkan pelayanan kepada jamaah calon haji dapat berjalan optimal dan memberikan pengalaman ibadah haji yang berkesan.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 diharapkan berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jamaah. Persiapan yang matang dan komitmen dari seluruh petugas haji akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Semoga seluruh jamaah calon haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.