Kemenag Sumut Imbau Pelayanan Haji dengan Keikhlasan, Targetkan Pemvisaan Tercepat
Kemenag Sumut meminta operator haji melayani jamaah dengan ikhlas dan maksimal demi keberhasilan pemvisaan 8.328 jemaah haji reguler Sumut sebelum batas waktu 18 April 2025.

Medan, 9 Maret 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menekankan pentingnya pelayanan yang ikhlas kepada para operator haji dalam menghadapi musim haji tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Ahmad Qosbi, di Medan, Ahad lalu. Pernyataan ini muncul seiring dengan target penyelesaian dokumen dan pemvisaan jamaah haji Sumut sebelum batas waktu yang ditentukan.
Qosbi menegaskan pentingnya melayani jamaah calon haji asal Sumatera Utara sebagai tamu Allah SWT dengan penuh keikhlasan. Ia percaya, keikhlasan akan melahirkan semangat luar biasa dalam bekerja, dan imbalannya akan langsung didapatkan dari Allah SWT. "Jika kita melayani tamu Allah dengan ikhlas dan sepenuh hati, Insya Allah akan mendapatkan keberkahan, rahmat, dan ridha Allah SWT," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan mengingat pentingnya dokumen perjalanan ibadah haji yang merupakan syarat utama bagi jamaah calon haji Indonesia untuk memasuki tanah suci. Kemenag Sumut menghadapi tantangan waktu yang ketat, mengingat kebijakan pemvisaan Kementerian Haji Arab Saudi hanya berlangsung hingga 18 April 2025.
Target Pemvisaan Tercepat se-Indonesia
Ahmad Qosbi juga menginstruksikan operator Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag kabupaten/kota di Sumut untuk bekerja secara maksimal. Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen dan pemvisaan jamaah calon haji asal Sumatera Utara selesai tepat waktu, bahkan diharapkan menjadi yang tercepat di Indonesia. Ini merupakan tantangan besar mengingat jumlah jemaah yang cukup signifikan.
Kanwil Kemenag Provinsi Sumut mencatat sebanyak 8.328 kuota haji reguler asal Sumatera Utara akan diberangkatkan ke tanah suci. Jumlah ini sesuai dengan Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025. Proses ini membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang solid dari seluruh pihak terkait.
Percepatan proses pemvisaan ini sangat penting mengingat waktu yang terbatas. Kemenag Sumut berupaya memastikan seluruh jemaah dapat berangkat tepat waktu tanpa kendala administrasi. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata dari pelayanan yang ikhlas dan profesional dari seluruh operator haji di Sumut.
Perkembangan Pelunasan Biaya Haji
Data terbaru per 7 Maret 2025 menunjukkan bahwa 5.515 jamaah calon haji reguler Sumatera Utara telah melunasi biaya haji. Angka ini mencapai sekitar 66,23 persen dari total kuota. Proses pelunasan biaya haji ini masih terus berlangsung dan diharapkan dapat segera terselesaikan untuk memastikan kelancaran keberangkatan jamaah.
Kemenag Sumut terus memantau perkembangan pelunasan biaya haji dan memberikan dukungan penuh kepada para jamaah dalam menyelesaikan proses administrasi. Koordinasi yang baik antara Kemenag Sumut dengan pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses ini dan memastikan keberangkatan seluruh jamaah tepat waktu.
Dengan target penyelesaian pemvisaan yang cepat dan pelayanan yang ikhlas, Kemenag Sumut berharap seluruh jamaah haji asal Sumatera Utara dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Sumut dalam melayani tamu Allah SWT.