Kemendikdasmen Luncurkan Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia: Wujudkan Bangsa Indonesia yang Cinta Bahasa
Kemendikdasmen meluncurkan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia untuk memperkuat penggunaan bahasa resmi, formal, dan baku, serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa baru-baru ini meluncurkan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peluncuran tersebut berlangsung di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, pada Jumat lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu'ti, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin.
Menteri Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tujuan utama peluncuran pedoman ini adalah untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, dan penguasaan Bahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia. Ia berharap pedoman ini dapat mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang lebih baik dan benar dalam berbagai aspek kehidupan. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan baku.
Selain itu, Kemendikbudristek juga berupaya memperkuat pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mewariskan dan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi muda. Dengan demikian, Bahasa Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bahasa yang kaya dan dinamis.
Penguatan Bahasa Indonesia Resmi, Formal, dan Baku
Pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia yang diluncurkan ini akan menjadi acuan bagi berbagai pihak, terutama lembaga negara, dalam upaya penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa setelah peluncuran pedoman ini, pihaknya akan lebih menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemilihan sumber bacaan bagi para siswa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan pemahaman yang benar tentang Bahasa Indonesia.
Selain itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga akan mendorong para guru dan tenaga kependidikan untuk menggunakan kosakata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selama berada di lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswa dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menumbuhkan Kecintaan Bahasa Indonesia Sejak Dini
Kemendikbudristek menyadari pentingnya menumbuhkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia sejak dini. Oleh karena itu, pedoman pengawasan ini juga dirancang untuk mendukung upaya tersebut. Dengan memberikan pedoman yang jelas, diharapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diimplementasikan secara konsisten di berbagai lingkungan, termasuk di sekolah.
Melalui program-program yang terintegrasi, Kemendikbudristek berupaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia dan mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai konteks. Upaya ini diharapkan dapat memperkaya Bahasa Indonesia dan memastikan bahwa Bahasa Indonesia tetap relevan dan berkembang sesuai dengan zaman.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai sektor. Hal ini akan berkontribusi pada pelestarian dan pengembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
"Semangatnya adalah untuk memperkaya Bahasa Indonesia, sehingga Bahasa Indonesia ini bahasa yang terus tumbuh," ujar Mendikbudristek Abdul Mu'ti.
Kesimpulan
Peluncuran pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia oleh Kemendikbudristek merupakan langkah penting dalam upaya untuk memperkuat dan melestarikan Bahasa Indonesia. Dengan pedoman ini, diharapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diimplementasikan secara konsisten di berbagai sektor, sehingga Bahasa Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.