Mendagri Dorong Kepala Daerah Lestarikan Bahasa Indonesia
Mendagri Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk membuat program guna mendukung penggunaan Bahasa Indonesia sebagai upaya pelestarian bahasa nasional dan kedaulatan bangsa.

Jakarta, 25 April 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginisiasi program untuk mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia guna menyusun program-program khusus yang mendukung penggunaan Bahasa Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk melestarikan bahasa nasional sebagai identitas dan memperkuat kedaulatan bangsa. Inisiatif ini diumumkan pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mendagri Tito Karnavian menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penggunaan Bahasa Indonesia yang lebih luas di berbagai daerah. "Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah)," tegas Tito. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia.
Kondisi penggunaan Bahasa Indonesia di beberapa daerah masih menjadi perhatian serius. Masih banyak masyarakat yang belum mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik, bahkan di beberapa wilayah, sebagian masyarakat hanya memahami bahasa daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Daerah
Pemerintah pusat berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program dukungan penggunaan Bahasa Indonesia. Sistem penganggaran akan disiapkan untuk memfasilitasi penyusunan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tito menegaskan, "Apabila program telah tertuang dalam APBD, daerah wajib merealisasikannya." Realisasi program ini akan menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun petunjuk teknis program dukungan tersebut. Kerjasama antar kementerian ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan program di daerah.
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Tito mengusulkan pendekatan penghargaan untuk mendorong penggunaan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan lomba-lomba yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada daerah berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia menjadi beberapa alternatif yang dipertimbangkan.
Insentif Fiskal dan Kolaborasi Antar Lembaga
Mendagri bahkan mengusulkan pemberian insentif fiskal kepada daerah-daerah yang berprestasi dalam menjaga dan mengintensifkan penggunaan Bahasa Indonesia. "Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi," ujar Tito. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi daerah untuk lebih aktif dalam program pelestarian Bahasa Indonesia.
Peluncuran pedoman pengawasan dan pencanangan komitmen bersama ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pelestarian Bahasa Indonesia.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Bahasa Indonesia akan tetap terjaga sebagai bahasa pemersatu dan identitas bangsa Indonesia.