Mulai Kapan? Dishub Terapkan Rekayasa Lalin Jakarta Barat untuk Proyek JSDP Hingga 2027
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalin Jakarta Barat di sejumlah ruas jalan hingga 2027 terkait Proyek JSDP. Simak detail penyesuaiannya!

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat. Kebijakan ini akan berlaku mulai Agustus 2025 dan direncanakan berlangsung hingga Desember 2027 mendatang. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proyek strategis nasional.
Rekayasa lalin Jakarta Barat ini merupakan respons terhadap dimulainya pekerjaan konstruksi Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6. Proyek ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang vital bagi pengelolaan limbah domestik. Beberapa jalan yang terdampak meliputi Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, dan Jalan Pancoran.
Selain itu, perubahan arus lalu lintas juga akan terjadi di Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, dan Jalan Krendang Barat. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta, Hendry Sampurna, menjelaskan bahwa rekayasa akan dilakukan secara bertahap. Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan setiap perubahan yang terjadi.
Detail Rekayasa Lalin di Sejumlah Titik Krusial
Hendry Sampurna dari Dishub DKI Jakarta merinci sejumlah titik yang akan mengalami perubahan signifikan. Di Jalan Perniagaan Raya sisi Utara, akan terjadi pengurangan badan jalan selama masa konstruksi berlangsung. Pemotongan median jalan juga akan dilakukan untuk mengakomodasi alur kendaraan.
Arus lalu lintas di Jalan Perniagaan Raya masih dapat dilalui kendaraan roda empat menggunakan lajur sisi selatan dengan sistem dua arah. Sementara itu, di Jalan Tambora VI, pengerjaan proyek JSDP akan menyebabkan penutupan jalan sementara. Akses khusus penghuni tetap dipertahankan, dan kendaraan roda dua masih bisa melintas dua arah.
Perubahan juga terjadi di Jalan Pancoran sisi utara, di mana badan jalan akan berkurang. Untuk mengatasinya, pelebaran jalan dengan pembongkaran sementara median akan dilakukan. Arus lalu lintas di titik ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan sistem satu arah.
Di Jalan Pintu Kecil, proyek JSDP akan berlokasi di area parkir, namun kendaraan roda dua tetap dapat melintas. Sementara itu, Jalan Pekapuran 1 sisi utara akan mengalami penutupan jalan. Pelebaran jalan akan dilakukan, dan lalu lintas roda dua tetap bisa melintas dua arah secara bergantian.
Imbauan dan Tujuan Proyek JSDP
Menanggapi perubahan ini, Hendry mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan yang terdampak jika memungkinkan. Masyarakat diminta untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan sangat ditekankan demi kelancaran.
Aspek keselamatan di jalan menjadi prioritas utama selama periode rekayasa lalu lintas ini. Pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Koordinasi yang baik antara pengendara dan petugas akan sangat membantu kelancaran arus.
Proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) sendiri merupakan inisiatif besar untuk membangun jaringan perpipaan dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Proyek ini dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuannya sangat krusial, yaitu untuk mengelola limbah domestik di wilayah Jakarta secara lebih efektif dan terintegrasi.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan kualitas lingkungan di Jakarta dapat meningkat secara signifikan. Pengelolaan limbah yang lebih baik akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat dan ekosistem perkotaan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan.