Kurikulum Cinta: Menag Kajian Mendalam Nasionalisme & Moderasi Beragama
Kementerian Agama sedang mengkaji Kurikulum Cinta untuk menanamkan nasionalisme dan moderasi beragama pada generasi muda Indonesia, guna menciptakan persatuan di tengah keberagaman.
![Kurikulum Cinta: Menag Kajian Mendalam Nasionalisme & Moderasi Beragama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000204.271-kurikulum-cinta-menag-kajian-mendalam-nasionalisme-moderasi-beragama-1.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) gencar mengkaji Kurikulum Cinta. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan hal ini dalam Sarasehan Ulama PBNU di Jakarta, Selasa (4/2). Kurikulum ini dirancang untuk segera diterapkan di lembaga pendidikan di bawah Kemenag.
Tujuan utama Kurikulum Cinta adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang kuat pada generasi muda Indonesia. Menag berharap kurikulum ini dapat membentuk generasi yang solid dan mampu menghargai perbedaan, bukan malah menimbulkan kebencian. "Anak-anak akan tumbuh tanpa rasa kebencian akibat perbedaan, menjadi lebih solid saat dewasa," jelas Menag.
Kurikulum ini dirancang sebagai strategi kebudayaan untuk menjaga identitas nasional Indonesia yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. Menag mengingatkan, tanpa strategi yang tepat, Indonesia bisa kehilangan jati dirinya meskipun terlihat berkembang secara fisik. "Kita perlu menciptakan cinta tanah air sejati, bukan hanya sebatas simbol-simbolnya," tegas Menag.
Salah satu fokus utama Kurikulum Cinta adalah moderasi beragama. Kemenag berencana mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan nasionalisme ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini bertujuan menciptakan generasi muda yang saling menghormati, mencintai, dan bersatu dalam keberagaman, sekaligus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Lebih lanjut, Kemenag juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa agama untuk pelestarian lingkungan hidup, mengingat dampak perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan. "Perubahan iklim mengharuskan kita menggunakan bahasa agama untuk menyelamatkan lingkungan," ujar Menag. Ini merupakan upaya untuk mengimbangi penggunaan bahasa formal, politik, dan pemerintahan.
Empat misi besar Kemenag meliputi: penguatan moderasi beragama, pembangunan Kurikulum Cinta, penggunaan bahasa agama untuk pelestarian lingkungan, dan penanaman rasa nasionalisme yang kuat. Menag berharap Indonesia dapat menjadi contoh negara dengan umat beragama yang terbaik, yang tetap menjunjung tinggi budaya lokal dan identitas keindonesiaan.
Menag menambahkan, "Kita bisa menjadi umat Islam terbaik dengan tetap menjaga budaya Indonesia. Hal yang sama berlaku untuk umat beragama lain. Kita bisa menjadi Katolik, Kristen 100 persen di Indonesia, tetapi juga tetap menjadi orang Indonesia 100 persen."