Kemenag Kalsel: Kurikulum Cinta untuk Moderasi Beragama di Madrasah
Kemenag Kalsel menekankan implementasi Kurikulum Cinta di Madrasah Tsanawiyah untuk memperkuat moderasi beragama dan menanamkan nilai-nilai toleransi serta kedamaian.
![Kemenag Kalsel: Kurikulum Cinta untuk Moderasi Beragama di Madrasah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/220044.786-kemenag-kalsel-kurikulum-cinta-untuk-moderasi-beragama-di-madrasah-1.jpg)
Banjarmasin, 9 Februari 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar mengimplementasikan penguatan moderasi beragama (PMB) melalui Kurikulum Cinta, dimulai dari tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H. Muhammad Tambrin, dalam keterangannya di Banjarmasin, Minggu, menekankan pentingnya penguasaan Kurikulum Cinta oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Kurikulum yang dicanangkan Menteri Agama RI ini dinilai krusial dalam membentuk karakter peserta didik.
Nilai-nilai Moderasi dalam Kurikulum Cinta
Kurikulum Cinta, menurut Tambrin, merupakan inisiatif strategis Kementerian Agama untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan kedamaian dalam pendidikan madrasah. Implementasinya selaras dengan penguatan moderasi beragama, yang menekankan sikap adil, berimbang, dan menghargai keberagaman.
"Melalui pendekatan ini," ujar Tambrin, "diharapkan peserta didik tidak hanya memahami ajaran agama secara tekstual, tetapi juga menghayati esensinya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat berinteraksi secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk."
Lebih lanjut, Tambrin menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama ini sejalan dengan outlook Kementerian Agama RI tahun 2025 dan kurikulum berbasis toleransi. Fokusnya adalah pengembangan kompetensi guru sebagai agen perubahan yang mampu membangun budaya dialog, inklusivitas, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Transformasi Pendidikan Madrasah
Pendekatan Kurikulum Cinta, lanjut Tambrin, tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan berbasis moderasi. Madrasah diharapkan menjadi ruang belajar yang maslahat dan adaptif terhadap dinamika sosial-keagamaan.
Tambrin menyampaikan apresiasi atas pembinaan implementasi PMB bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) MTsN se-Kota Banjarmasin pada 8 Februari 2025. Ia berharap program ini berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi pendidikan madrasah.
Penguatan Kapasitas Guru
Kegiatan pembinaan tersebut, menurut Tambrin, merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Mereka dianggap sebagai pilar utama dalam menciptakan sistem pendidikan madrasah yang berkualitas dan berdaya saing.
"Penguatan nilai-nilai moderasi beragama yang menjadi salah satu fokus kegiatan ini mencerminkan peran strategis guru dalam membangun harmoni serta menanamkan pemahaman tentang keberagaman kepada peserta didik, sesuai dengan prinsip Islam rahmatan lilalamin," tegas Tambrin.
Dengan demikian, Kurikulum Cinta diharapkan mampu mencetak generasi muda yang toleran, damai, dan mampu hidup berdampingan dengan beragam latar belakang dalam masyarakat Indonesia.