Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Operasional, Kementerian Perhubungan Pastikan Keamanan Penerbangan
Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Operasional, Kementerian Perhubungan Pastikan Keamanan Penerbangan

Kementerian Perhubungan Indonesia menyatakan belum menerima permohonan izin operasional dari Indonesia Airlines, maskapai baru yang fokus pada penerbangan internasional premium.

Menhub Belum Terima Pengajuan Izin Operasional Indonesia Airlines
Menhub Belum Terima Pengajuan Izin Operasional Indonesia Airlines

Menteri Perhubungan menyatakan belum menerima pengajuan izin operasional dari Indonesia Airlines, maskapai baru yang fokus pada penerbangan internasional premium.

Kemenhub Pastikan Belum Terima Pengajuan Izin Operasional Indonesia Airlines
Kemenhub Pastikan Belum Terima Pengajuan Izin Operasional Indonesia Airlines

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines, sehingga maskapai tersebut belum dapat beroperasi di Indonesia.