Kemenko Polkam Apresiasi Kecanggihan Aplikasi Korlantas Polri untuk Pantau Arus Mudik
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam RI memuji sistem aplikasi Korlantas Polri yang canggih dalam memonitor arus mudik Lebaran 2025, memudahkan pengawasan dan rekayasa lalu lintas secara real-time.

Jakarta, 28 Maret 2025 (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Mayjen TNI Heri Wiranto, memberikan apresiasi tinggi terhadap kecanggihan sistem aplikasi yang digunakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam memantau arus mudik Operasi Ketupat 2025. Sistem ini dinilai sangat efektif dalam memberikan gambaran akurat dan real-time mengenai kondisi lalu lintas di lapangan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mayjen TNI Heri Wiranto saat mengunjungi Posko NTMC Korlantas Polri di Jakarta. Beliau menekankan bahwa integrasi sistem aplikasi ini memungkinkan Korlantas Polri untuk secara efektif memantau, mendeteksi, dan merespon perkembangan arus lalu lintas, memastikan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.
Keberhasilan pemantauan arus mudik berkat sistem aplikasi ini, menurut Mayjen TNI Heri Wiranto, membuat arus mudik 2025 berjalan lancar dan terkendali. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan lalu lintas di Indonesia, khususnya selama periode mudik Lebaran.
Sistem Terintegrasi untuk Rekayasa Lalu Lintas yang Efektif
Mayjen TNI Heri Wiranto menjelaskan bahwa sistem aplikasi terintegrasi Korlantas Polri memberikan kemampuan untuk memberikan arahan yang tepat dalam merekayasa arus lalu lintas. Data yang dikumpulkan real-time memungkinkan antisipasi dini terhadap potensi kemacetan dan penyesuaian strategi pengamanan.
Sistem ini juga memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi lalu lintas di berbagai titik, berkat integrasi dengan kamera pengawas dan laporan langsung dari petugas di lapangan. Informasi ini sangat krusial dalam pengambilan keputusan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik.
"(Teknologi) ini ternyata sangat luar biasa. Saya lihat dengan aplikasi yang sudah ada, Korlantas Polri mampu memantau, mendeteksi serta mengikuti perkembangan arus lalu lintas yang ada dan penuh penanganan-penanganan," ujar Mayjen TNI Heri Wiranto dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa sistem ini sangat membantu petugas Polri yang bertugas dalam pemantauan dan pengamanan jalur mudik.
Kemampuan Analisis Data yang Canggih
Selain memantau arus lalu lintas secara real-time, sistem aplikasi Korlantas Polri juga memiliki kemampuan analisis data yang canggih. Sistem ini mampu menghitung jumlah kendaraan (traffic) dan kecepatan rata-rata kendaraan di jalur tol maupun arteri.
Data-data tersebut, menurut Mayjen TNI Heri Wiranto, menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Dengan data yang akurat dan komprehensif, Korlantas Polri dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi masalah di lapangan.
"Memang aplikasi ini sangat membantu tentunya dan akan memudahkan tentunya bagi para petugas, terutama petugas Polri yang bertugas melaksanakan pemantauan serta pengamanan di jalur-jalur arus mudik itu," tambahnya.
Imbauan Kepatuhan dan Harapan Mudik Aman dan Nyaman
Menutup keterangannya, Mayjen TNI Heri Wiranto mengimbau seluruh pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan. Beliau berharap agar mudik Lebaran 2025 dapat berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita semua berharap pelaksanaan arus mudik lebaran di tahun 2025 ini yang dikawal oleh unsur Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri dapat berjalan dengan lancar," ucapnya.
Kesimpulannya, sistem aplikasi Korlantas Polri telah menunjukkan perannya yang signifikan dalam menciptakan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025. Kemampuan pemantauan real-time, analisis data yang canggih, dan integrasi sistem yang baik telah memberikan kontribusi besar bagi keberhasilan Operasi Ketupat 2025.