Kemenkum Kalteng dan BNN Perkuat Kolaborasi Basmi Narkoba
Kanwil Kemenkum Kalteng dan BNN Provinsi Kalteng perkuat kolaborasi dalam Forum Komunikasi P4GN untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.

Palangka Raya, 29 April 2024 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kolaborasi ini diwujudkan melalui penguatan Forum Komunikasi P4GN tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng, Budi Haryono, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk mempererat kerja sama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya integrasi peran lintas sektor, termasuk hukum, keamanan, pemerintah, dan masyarakat, untuk menghadapi dampak luas penyalahgunaan narkoba terhadap tatanan sosial dan ekonomi.
Budi menambahkan, "Masalah narkotika tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga mempengaruhi tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan serta pemberantasannya." Forum ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pencegahan, deteksi dini, penegakan hukum yang efektif, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Penguatan Kolaborasi P4GN di Kalimantan Tengah
Melalui Forum Komunikasi P4GN, Kanwil Kemenkumham Kalteng dan BNNP Kalteng berupaya menciptakan Provinsi Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. Partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Kolaborasi ini juga mempertegas komitmen bersama dalam mendukung program nasional P4GN, sejalan dengan visi Indonesia yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Langkah konkret yang dihasilkan dalam forum ini meliputi peningkatan sinergi dalam deteksi dini, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu, forum juga fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.
Dengan adanya forum ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. Kerja sama antar instansi yang solid akan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
BNNP Kalteng: Kerja Sama Antar Instansi Kunci Sukses P4GN
Plt Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, menyatakan bahwa BNNP Kalteng tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan program P4GN. Oleh karena itu, Forum Komunikasi P4GN menjadi sangat penting untuk menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di Kalimantan Tengah.
Ruslan mengakui bahwa peredaran dan penggunaan narkoba di Kalimantan Tengah masih menjadi masalah serius. Ia berharap kolaborasi yang terjalin melalui forum ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai instansi dan elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah akan semakin efektif dan terarah. Partisipasi aktif dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.
Kesimpulan: Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan BNNP Kalteng melalui Forum Komunikasi P4GN merupakan langkah strategis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah. Pendekatan komprehensif dan sinergis antar instansi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.