Kemenkumham Ajak Lurah Banjarmasin Ikuti Paralegal Justice Award 2025
Kemenkumham Kalsel mengajak lurah di Banjarmasin untuk berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025 guna meningkatkan pelayanan hukum berbasis kearifan lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Nuryanti Widyastuti, mengajak para lurah di Kota Banjarmasin untuk mengikuti ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2025. Ajakan ini disampaikan langsung saat audiensi dengan Walikota Banjarmasin, HM Yamin, pada Selasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui peran aktif lurah sebagai hakim perdamaian di tingkat akar rumput.
Nuryanti menekankan pentingnya partisipasi lurah dalam Paralegal Justice Award. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan sengketa masyarakat dengan pendekatan perdamaian dan kearifan lokal. Partisipasi aktif lurah diharapkan dapat mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang lebih efektif dan berkeadilan.
Dalam audiensi tersebut, Nuryanti juga mengajak Walikota Banjarmasin untuk merekomendasikan lurah-lurah yang dinilai berpotensi dan aktif dalam menyelesaikan sengketa melalui jalur non-litigasi. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan peserta Paralegal Justice Award yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan hukum di Banjarmasin.
Penguatan Sinergi Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin
Pertemuan antara jajaran Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin ini juga membahas berbagai agenda strategis lainnya. Beberapa di antaranya adalah layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembentukan produk hukum daerah, serta pembinaan dan penyuluhan hukum. Nuryanti berharap kerja sama yang erat antara kedua instansi dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat.
Walikota Banjarmasin, HM Yamin, menyambut positif ajakan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kemenkumham Kalsel. Ia mengapresiasi upaya Kemenkumham Kalsel dalam mendukung pembangunan hukum di Banjarmasin dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui perpanjangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan. Paralegal Justice Award 2025 diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Harapan Ke Depan
Kolaborasi antara Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin diharapkan akan semakin memperkuat sistem penyelesaian sengketa di tingkat lokal. Partisipasi aktif lurah dalam Paralegal Justice Award akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena akan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan hukum yang berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
Program Paralegal Justice Award sendiri merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan aparatur desa dan kelurahan untuk berperan aktif dalam penegakan hukum. Dengan memberikan penghargaan kepada lurah-lurah yang berprestasi, diharapkan akan semakin memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan efektif di tingkat masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelayanan hukum di Banjarmasin akan semakin meningkat kualitasnya. Partisipasi aktif lurah dalam Paralegal Justice Award menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat Banjarmasin dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan hukum.