Kades dan Lurah Sumsel Didorong Jadi Juru Damai, Raih Paralegal Justice Award 2025
Kemenkumham Sumsel mendorong kades dan lurah untuk menjadi juru damai dan berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025 guna meningkatkan akses keadilan di masyarakat.
![Kades dan Lurah Sumsel Didorong Jadi Juru Damai, Raih Paralegal Justice Award 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/020020.277-kades-dan-lurah-sumsel-didorong-jadi-juru-damai-raih-paralegal-justice-award-2025-1.jpg)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, mengajak para kepala desa (kades) dan lurah di 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk berperan sebagai juru damai atau non litigation peacemaker. Imbauan ini disampaikan melalui pengarahan virtual dari Palembang pada Selasa, 12 Februari 2025, guna mempersiapkan partisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025.
Mendorong Akses Keadilan melalui Paralegal Justice Award
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Agato menjelaskan bahwa Paralegal Justice Award merupakan implementasi dari Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin akses terhadap keadilan. Program ini menekankan peran penting kades dan lurah sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
Kesuksesan Paralegal Justice Award 2024
Pada Paralegal Justice Award 2024, sebanyak 34 kades dan lurah dari Sumsel mendaftar. Setelah melalui seleksi ketat di tingkat daerah dan pusat, 12 kades dan lurah berhasil dikukuhkan sebagai non litigation peacemaker. Selain itu, tiga desa/kelurahan meraih predikat Anubhawa Sasana Jagadditha, dan satu lurah, yaitu Lurah 5 Ilir Palembang Rosmala Dewi, menerima penghargaan Paralegal Justice Award. Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan partisipasi pada tahun 2025.
Pendaftaran Paralegal Justice Award 2025
Pendaftaran Paralegal Justice Award 2025 telah dibuka sejak 24 Januari hingga 21 Februari 2025. Prosesnya meliputi pendaftaran, seleksi berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat, penetapan pemenang, dan akhirnya penganugerahan. Kades dan lurah dapat mengikuti dua kategori: non litigation peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadditha. Kemenkumham Sumsel berharap akan lebih banyak lagi peserta yang berpartisipasi dan meraih penghargaan tahun ini.
Arti Penting Peran Kades dan Lurah
Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi kades dan lurah yang telah berdedikasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan menjadi juru damai, mereka berperan penting dalam menyelesaikan konflik secara damai dan mencegah eskalasi masalah hukum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan alternatif dan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan yang berkeadilan dan efektif.
Harapan untuk Masa Depan
Agato berharap partisipasi kades dan lurah dalam Paralegal Justice Award 2025 akan jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas dan merata di Sumatera Selatan. Dengan semakin banyaknya juru damai yang terlatih dan berkompeten, diharapkan konflik sosial dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang harmonis dan kondusif.
Kesimpulan
Program Paralegal Justice Award 2025 merupakan langkah strategis Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan mendorong kades dan lurah menjadi juru damai, diharapkan penyelesaian konflik di masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan damai, sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan budaya Indonesia. Keberhasilan program ini akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.