102 Kades/Lurah Malut Ikuti Seleksi Peacemaker Justice Award
Sebanyak 102 kepala desa dan lurah di Maluku Utara mengikuti seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat daerah, memperebutkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam perdamaian.

Sebanyak 102 kepala desa dan lurah di Maluku Utara (Malut) mengikuti seleksi daerah untuk ajang Peacemaker Justice Award (PJA). Seleksi ini meliputi tahapan administrasi dan substansi, menentukan kelayakan mereka untuk maju ke tingkat nasional. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin desa yang berkomitmen pada perdamaian dan keadilan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan harapannya agar para kades dan lurah Malut yang telah mendaftar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Beliau menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi seleksi, baik dari aspek administrasi maupun substansi, untuk meraih penghargaan bergengsi ini. Kesuksesan mereka dalam seleksi ini akan menjadi kebanggaan bagi Maluku Utara.
Ajang PJA sendiri memiliki beberapa kategori penghargaan, termasuk Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadditha. Penghargaan ini diberikan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berdedikasi dalam menciptakan perdamaian dan menyelesaikan konflik di wilayahnya. Seleksi yang ketat diharapkan dapat menjaring kandidat-kandidat terbaik yang layak menerima penghargaan tersebut.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Ketua Pokja PJA Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Edi, menjelaskan secara detail teknis syarat administrasi dan substansi yang harus dipenuhi peserta. Penjelasan tersebut mencakup susunan kepanitiaan, penentuan peserta peacemaker training, pelaksanaan dan aktualisasi peacemaker training, hingga seleksi tingkat provinsi. Beliau juga menyampaikan timeline pelaksanaan seleksi, dimulai dari seleksi daerah hingga pengumuman pemenang.
Seleksi daerah akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 22 April 2025. Setelah itu, para kades dan lurah terpilih akan mengikuti peacemaker training pada tanggal 20 hingga 22 Mei 2025, dilanjutkan dengan aktualisasi peacemaker training dari tanggal 23 Mei hingga 20 Juni 2025. Seleksi daerah tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni hingga 4 Juli 2025, dan puncaknya, anugerah Peacemaker Justice Award akan diberikan pada bulan Agustus 2025.
Proses seleksi ini dirancang untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kriteria penilaian meliputi berbagai aspek, termasuk tantangan geografis wilayah, jumlah pendaftar dari setiap provinsi, keterwakilan perempuan, dan persebaran yang merata dari setiap kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta dari berbagai latar belakang.
Peran Pemerintah Daerah dalam Seleksi
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menjelaskan bahwa panitia seleksi nasional akan melakukan pemeringkatan nilai berdasarkan hasil seleksi daerah. Kemenkumham Maluku Utara akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk pelaksanaan seleksi, peacemaker training, dan penetapan panitia seleksi daerah melalui SK Bupati/Walikota dan SK Gubernur. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk kelancaran proses seleksi ini.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan para kepala desa dan lurah yang berkompeten dan berdedikasi dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di Maluku Utara. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi para pemimpin desa untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi masyarakat.
Para kades dan lurah yang terpilih nantinya akan menjadi contoh bagi pemimpin desa lainnya di Indonesia. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Semoga seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan para pemenang yang layak dan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat.