17 Kades dan Lurah Babel Daftar Peacemaker Justice Award 2025
Sebanyak 17 kepala desa dan lurah di Kepulauan Bangka Belitung mendaftar Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, berharap peningkatan prestasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebanyak 17 kepala desa dan lurah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Pendaftaran ini menandai peningkatan partisipasi dari Babel dalam penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berdedikasi dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan para kepala desa dan lurah ini berharap dapat mengharumkan nama daerahnya di kancah nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, mengumumkan jumlah pendaftar tersebut pada Minggu lalu di Pangkalpinang. Ia mengungkapkan optimisme atas peningkatan prestasi Babel di ajang PJA, mengingat capaian positif di tahun-tahun sebelumnya. Daftar peserta yang beragam berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Babel, menunjukkan komitmen luas dalam penegakan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
PJA 2025 diharapkan akan menjadi ajang yang kompetitif dan ketat. Para kades dan lurah yang mendaftar telah menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam menyelesaikan konflik dan masalah hukum di masyarakat secara damai dan efektif. Prestasi mereka di masa lalu menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di wilayah masing-masing.
Daftar Peserta PJA 2025 dari Babel
Berikut rincian 17 kepala desa dan lurah dari Babel yang telah mendaftar untuk PJA 2025:
- Kabupaten Bangka: Ahmad Supandi (Kepala Desa Petaling)
- Kabupaten Bangka Tengah: Jumadi (Lurah Arung Dalam), Sudiarto (Lurah Padang Mulia), Milyadi (Lurah Simpang Perlang), Muslim (Kepala Desa Tanjung Gunung), Jhon Hendri (Kepala Desa Jeruk), Ahirman (Kepala Desa Pangkalan Baru), Hendra Gunawan (Kepala Desa Simpang Katis), Gani (Kepala Desa Batu Beriga)
- Kabupaten Bangka Barat: Ibnu Ishak (Kepala Desa Belo Laut), Sartojoyo (Kepala Desa Simpang Tiga), Asyro Hasbar (Kepala Desa Ketap), Saimi (Kepala Desa Tebing), Alhadi (Kepala Desa Air Bulin)
- Kabupaten Belitung Timur: Muhammad (Kepala Desa Lalang), Husnul Khalik (Kepala Desa Baru)
- Kota Pangkalpinang: Yanto (Lurah Gabek Dua)
Partisipasi yang tinggi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program PJA dan mendorong terciptanya keadilan di tingkat akar rumput. Para kades dan lurah ini diharapkan dapat memberikan contoh terbaik dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat secara damai dan berkeadilan.
Prestasi Babel di PJA Sebelumnya
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang PJA tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tiga kades dan lurah mewakili Babel di tingkat nasional, dengan dua kepala desa meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker dan satu lurah meraih penghargaan Paralegal Justice Award. Prestasi ini semakin meningkat di tahun 2024, dengan 12 kades dan lurah meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker, dua kades meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan dua kades lainnya meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2024. Lebih membanggakan lagi, kades dari Bangka Belitung juga berhasil meraih Penghargaan Top Favorit Publik, mengalahkan peserta dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para peserta PJA 2025 dari Babel untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut. Dengan semakin banyaknya kades dan lurah yang mendaftar, diharapkan Babel dapat kembali menunjukkan eksistensinya di kancah nasional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penyelesaian masalah hukum di masyarakat.
Rahmat Feri Pontoh berharap agar prestasi yang diraih Bangka Belitung dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga menghimbau kepada lebih banyak kades dan lurah untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini. Partisipasi aktif dari para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.