Kemenkumham Jateng Dorong Merek Bakso Wonogiri Terdaftar, Siap Pecahkan Rekor 50 Ribu Porsi!
Kemenkumham Jateng gencar dorong pendaftaran merek kolektif Bakso Wonogiri demi perlindungan hukum dan penguatan branding, bahkan siap pecahkan rekor penyajian!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah secara aktif mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Wonogiri untuk segera mendaftarkan merek kolektif "Bakso Wonogiri". Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat serta memperkuat identitas kuliner khas daerah tersebut di pasar yang lebih luas. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi lokal.
Dorongan pendaftaran merek kolektif ini disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Muda Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah, Tri Junianto, saat bertemu dengan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Wonogiri pada hari Kamis. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus utama diskusi adalah bagaimana kekayaan intelektual dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi.
Selain aspek legalitas, Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga tengah mempersiapkan sebuah acara kolosal yang ditujukan untuk memecahkan rekor penyajian bakso terbanyak dalam satu kegiatan. Rencana ini tidak hanya sebagai bentuk promosi, melainkan juga sebagai penegasan komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan kuliner lokal. Acara ini diharapkan menarik perhatian publik secara nasional.
Perlindungan Hukum dan Penguatan Branding Kuliner Lokal
Menurut Tri Junianto, pendaftaran merek kolektif "Bakso Wonogiri" memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha. Merek yang terdaftar akan mendapatkan jaminan legalitas, mencegah penjiplakan, dan menjaga reputasi produk. Hal ini krusial untuk memastikan keberlangsungan bisnis UMKM bakso di Wonogiri.
Lebih dari sekadar aspek hukum, langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun perekonomian berbasis kekayaan intelektual. Dengan adanya merek yang terdaftar dan terlindungi, produk "Bakso Wonogiri" akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik. Ini akan membuka peluang pasar baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.
Penguatan branding kuliner khas Wonogiri di tingkat nasional maupun internasional menjadi salah satu target utama dari pendaftaran merek ini. Merek yang kuat akan memudahkan konsumen mengenali dan mempercayai produk, sehingga meningkatkan loyalitas pelanggan. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan "Bakso Wonogiri" sebagai ikon kuliner yang mendunia.
Sinergi Pemerintah dan Ambisi Pecahkan Rekor
Koordinasi erat antara Kemenkumham Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri menunjukkan wujud sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan relevan dengan kebutuhan lokal. Antusiasme dari kedua belah pihak menjadi modal utama keberhasilan program ini.
Dalam rangka mendukung promosi dan pendaftaran merek, Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga merencanakan kegiatan spektakuler. Mereka menargetkan penyajian 50 ribu porsi bakso dalam satu acara besar. Angka ini jauh melampaui rekor sebelumnya yang berhasil menyajikan 30 ribu porsi bakso, menunjukkan ambisi besar pemerintah daerah.
Pemecahan rekor ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi semata, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini akan menjadi daya tarik wisata kuliner yang signifikan. Dengan demikian, "Bakso Wonogiri" akan semakin dikenal luas dan menjadi kebanggaan daerah.