Pemkab Jayapura Dorong Sertifikasi Produk Olahan Makanan UMKM di 2025
Pemerintah Kabupaten Jayapura mendorong sertifikasi produk olahan makanan UMKM pada tahun 2025 untuk meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar, dengan target 50 persen pelaku UMKM tersertifikasi.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura gencar mendorong sertifikasi produk olahan makanan bagi pelaku UMKM di wilayahnya. Target ambisius ini dicanangkan untuk tahun 2025, dengan harapan dapat meningkatkan daya saing produk lokal hingga ke pasar nasional bahkan internasional. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, di Sentani pada Jumat lalu.
Meningkatkan Daya Saing dan Kepercayaan Konsumen
Menurut Haryanto, sertifikasi produk bukan sekadar formalitas. "Dengan sertifikasi, maka produk UMKM kita akan mendapatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait," tegasnya. Sertifikasi menjadi kunci untuk menjamin keamanan dan mutu produk, sehingga konsumen lebih yakin akan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk UMKM di Indonesia. Dengan standar mutu yang terjamin, produk-produk olahan makanan dari Kabupaten Jayapura memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan kompetitif.
Pendampingan dan Kemudahan Pengurusan Sertifikasi
Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak hanya sekadar menargetkan sertifikasi, tetapi juga menyediakan program pendampingan yang komprehensif bagi para pelaku UMKM. "Program kita di 2025 ini juga ada pendampingan yang meliputi pelatihan, bantuan teknis, dan pengurusan sertifikasi," jelas Haryanto. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi dan proses pengurusan yang diperlukan.
Untuk mempermudah proses sertifikasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura menjalin kerjasama erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga sertifikasi lainnya. Kerjasama ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengurusan sertifikasi, sehingga para pelaku UMKM tidak terbebani oleh prosedur yang rumit dan memakan waktu.
Target 50 Persen UMKM Tersertifikasi di 2025
Haryanto mengungkapkan target yang cukup menantang untuk tahun 2025: 50 persen pelaku UMKM di sektor olahan makanan di Kabupaten Jayapura harus memiliki sertifikasi produk. "Ini target kami di 2025, dan kami optimis akan mampu mencapainya dengan dukungan serta kerja sama semua pihak yang terkait dengan ini," ujarnya penuh keyakinan. Target ini menunjukkan komitmen Pemkab Jayapura untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat Kabupaten Jayapura. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang tersertifikasi, peluang usaha akan semakin terbuka lebar, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kesimpulan
Inisiatif Pemkab Jayapura untuk mendorong sertifikasi produk olahan makanan UMKM di tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar. Dengan dukungan program pendampingan dan kerjasama dengan lembaga terkait, target 50 persen pelaku UMKM tersertifikasi di tahun 2025 diharapkan dapat tercapai, membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Jayapura.