BPJPH Kalbar Bertekad: 11 Ribu Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal di 2025
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan lebih dari 11 ribu pelaku usaha di Kalimantan Barat (Kalbar) akan memiliki sertifikasi halal pada tahun 2025 melalui berbagai program dan kerjasama strategis.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target ambisius: lebih dari 11 ribu pelaku usaha di Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengantongi sertifikat halal pada tahun 2025. Target ini diumumkan di Pontianak pada 14 Maret 2024, mencakup upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah produk halal di Kalbar dan memperkuat perekonomian daerah.
Ketua Satgas Halal BPJPH Kalbar, Kaharudin, menjelaskan bahwa target tersebut meliputi 11.935 pelaku usaha, dengan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menyediakan kuota sebanyak 5.931 pelaku usaha. Hal ini menunjukkan komitmen BPJPH untuk memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.
Namun, tantangan masih ada. Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengungkapkan bahwa jumlah pelaku usaha bersertifikat halal di Kalbar masih rendah dibandingkan total jumlah usaha yang ada. Dari lebih dari 280 ribu pelaku usaha, baru 9.168 yang telah memiliki Sertifikat Halal (SH), mencakup 12.421 sertifikat dan 47.571 produk. Ini menunjukan perlunya percepatan program sertifikasi halal di Kalbar.
Percepatan Sertifikasi Halal di Kalbar: Strategi dan Kerjasama
Untuk mencapai target tersebut, BPJPH akan menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Kalbar. Selain itu, BPJPH juga akan meluncurkan program Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah tersebut.
Langkah strategis lainnya adalah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pontianak pada 12 Maret 2024. Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi percepatan sertifikasi halal dan meningkatkan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Koordinasi yang baik antara BPJPH dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Meskipun BPJPH kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) tetap terjalin erat. "Kami tetap bekerja sama dengan Kemenag, karena infrastruktur mereka dari pusat hingga daerah sangat mendukung. Para penyuluh di daerah juga berperan dalam edukasi dan pendampingan sertifikasi halal," jelas Mamat Salamet Burhanudin.
Menyederhanakan Proses Sertifikasi Halal
BPJPH berkomitmen untuk menyederhanakan proses sertifikasi halal agar lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha. "Kami ingin menghilangkan kesan bahwa sertifikasi halal itu mahal dan rumit. Justru, kami berupaya agar lebih murah dan mudah, sehingga semakin banyak produk yang bersertifikat halal," tegas Mamat Salamet Burhanudin. Komitmen ini penting untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dengan berbagai strategi dan kerjasama yang terjalin, target 11 ribu pelaku usaha di Kalbar yang bersertifikat halal pada tahun 2025 diharapkan dapat tercapai. Program ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah produk halal di pasaran, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kalbar.
Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi yang efektif antara BPJPH, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha. Sosialisasi dan edukasi yang intensif juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam program sertifikasi halal.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalbar, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Dengan semakin banyaknya produk halal yang tersedia, konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan dan kepercayaan dalam mengonsumsi produk-produk tersebut.