BPJPH Bidik 10.000 Sertifikat Halal Per Hari: Kolaborasi Jadi Kunci
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk MUI dan ormas Islam, untuk mencapai target 10.000 sertifikasi halal per hari, serta mempermudah proses sertifikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
![BPJPH Bidik 10.000 Sertifikat Halal Per Hari: Kolaborasi Jadi Kunci](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/120038.830-bpjph-bidik-10000-sertifikat-halal-per-hari-kolaborasi-jadi-kunci-1.jpeg)
Jakarta, 7 Februari 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memasang target ambisius: menerbitkan 10.000 sertifikat halal per hari. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan pentingnya kolaborasi besar-besaran dari berbagai pihak.
Dalam keterangan resmi BPJPH, Haikal menjelaskan bahwa target ini tidak hanya bergantung pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja. Ia juga menyerukan keterlibatan aktif dari berbagai organisasi masyarakat Islam (ormas) yang berada di bawah naungan MUI. "Kita ingin memastikan bahwa konsep 'Halal untuk Semua' ini benar-benar terwujud," tegasnya.
Peran MUI dan Ormas Islam
Haikal menjelaskan bahwa standar halal yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI akan tetap menjadi acuan utama. Pihak-pihak lain, termasuk ormas Islam, diharapkan untuk mengikuti standar tersebut guna memastikan konsistensi dan kredibilitas sertifikasi halal di Indonesia. Kolaborasi ini penting untuk mempercepat proses dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Standar yang ditetapkan oleh MUI dalam Komisi Fatwa akan menjadi acuan utama, dan pihak lain cukup mengikuti standar tersebut."
Kemudahan dan Ketertiban
Selain kolaborasi, Haikal juga menekankan pentingnya mempermudah proses sertifikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha. "Permudah segala urusan masyarakat, jangan dipersulit. Gembirakan para pegiat halal dan jangan menyulitkan mereka," pesannya. BPJPH berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi dan prosedur agar proses sertifikasi halal lebih efisien dan mudah diakses.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia dan melindungi konsumen. "Kami juga meminta seluruh pelaku usaha untuk semakin disiplin dalam memastikan produk mereka bersertifikat halal," katanya.
Peran Ulama Tetap Diperkuat
Menanggapi kekhawatiran mengenai peran ulama dalam proses sertifikasi halal, Haikal memberikan jaminan bahwa peran tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperkuat. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap harapan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang menginginkan keterlibatan ulama yang lebih besar.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh LPOI, Haikal menyatakan, "Kami pastikan bahwa peran ulama tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kami terus memperkuat peran mereka, termasuk kontribusi dari ormas-ormas Islam dalam mendukung BPJPH mencapai target sertifikasi halal seperti yang diamanatkan undang-undang dengan filosofi 'Halal untuk Semua'." Keterlibatan ulama ini memastikan aspek keagamaan dalam proses sertifikasi tetap terjaga.
Kesimpulan
Target 10.000 sertifikat halal per hari merupakan ambisi besar yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara BPJPH, MUI, ormas Islam, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan mempermudah proses sertifikasi dan memastikan kepatuhan pelaku usaha, Indonesia diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi halal dunia.