BPJPH Gandeng 20 Pemda untuk Permudah Sertifikasi Halal UMK, Dukung Ekonomi Nasional!
BPJPH menggandeng 20 pemda untuk memfasilitasi sertifikasi halal UMK, selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan arahan Presiden, demi memperkuat ekonomi nasional.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis dengan menggandeng 20 pemerintah daerah (pemda) dalam upaya memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan mendukung pemberdayaan UMK di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta arahan Presiden dalam pertemuan dengan Kepala Daerah di Magelang.
Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan pentingnya keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung UMK melalui sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi bagi UMK, sehingga produk-produk mereka dapat lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional. Dengan sertifikasi halal, UMK dapat meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Sebagai bagian dari kolaborasi ini, BPJPH akan mengadakan pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas terkait, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan ini akan menjadi wadah untuk penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh para pihak terkait, menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program ini.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Sertifikasi Halal UMK
BPJPH активно координирует свои действия с местными органами власти в различных провинциях и другими заинтересованными сторонами для содействия сертификации халяль. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal dapat berjalan efektif dan efisien di seluruh wilayah Indonesia. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin timbul dalam proses sertifikasi.
Selain itu, BPJPH juga membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk perusahaan swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, dan organisasi masyarakat (ormas). Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi UMK dalam proses sertifikasi halal. Kolaborasi ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Mamat Salamet Burhanuddin menyatakan, “Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimistis proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih efektif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal.” Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa dengan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, tujuan untuk meningkatkan jumlah UMK bersertifikat halal dapat tercapai, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Dukungan Penuh untuk Ekonomi Nasional
Inisiatif BPJPH menggandeng 20 pemda ini adalah langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK. Dengan memfasilitasi sertifikasi halal, UMK dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka, baik di pasar domestik maupun internasional. Sertifikasi halal juga dapat membuka peluang ekspor bagi produk-produk UMK, sehingga meningkatkan devisa negara.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan semakin banyaknya UMK yang bersertifikat halal, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam pasar produk halal global. Hal ini tentu akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.
Kolaborasi antara BPJPH dan pemda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk turut serta aktif dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMK. Dengan dukungan yang merata di seluruh wilayah, Indonesia dapat mencapai target untuk meningkatkan jumlah UMK bersertifikat halal secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan langkah strategis ini, BPJPH menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMK dan memperkuat ekonomi nasional melalui sertifikasi halal. Kolaborasi dengan pemda dan berbagai pemangku kepentingan lainnya adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi UMK dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.