Pemerintah Dorong Pemda Dukung Sertifikasi Halal RPH dan UMKM
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mendukung sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan UMKM guna meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia dan menghadapi persaingan global.

Jakarta, 4 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah pusat gencar mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan penuh terhadap sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia dan memperkuat daya saing di pasar global.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan potensi besar Indonesia dalam sektor produk halal. Berdasarkan riset, sekitar 87,2 persen masyarakat Indonesia memilih produk halal. "Kalau kita segera mengambil langkah dengan melakukan sertifikasi halal untuk menjamin produk halal, maka penduduk kita yang memilih 87,2 persen produk halal, mereka akan mengambil produk halal, terserah itu buatan Indonesia ataupun buatan luar negeri," jelas Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar isu keagamaan, tetapi juga strategi kunci dalam menghadapi persaingan ekonomi internasional. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, memiliki pasar halal yang sangat potensial. Langkah ini dinilai krusial untuk memanfaatkan peluang tersebut dan mencegah pasar dalam negeri dibanjiri produk impor.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Ketahanan Pangan dan Perekonomian
Data dari State of Global Islamic Report tahun 2020-2021 menunjukkan Indonesia sebagai negara konsumen makanan halal terbesar dunia, sementara Brasil memimpin sebagai pengekspor. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi dan ekspor produk halal.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa sertifikasi halal juga berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan menjamin produk halal dalam negeri, Indonesia dapat menguasai pasar domestik dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
"Jadi market yang sangat besar jangan sampai diserbu oleh produk dari luar negeri. Dan kemudian kita harus menjadikan market kita kuat di market sendiri. Kita harus menguasai market kita sendiri," tegas Tito.
Lebih lanjut, Tito mendorong agar produk halal dalam negeri tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga mampu menembus pasar internasional. Hal ini dapat terwujud jika UMKM di daerah mendapatkan dukungan penuh dalam proses sertifikasi halal.
Dukungan Pemda untuk UMKM dan RPH
Dengan sertifikasi halal, UMKM diyakini akan mendapatkan peluang pasar yang lebih luas dan menarik minat pembeli dalam skala besar. "Jadi mendapatkan bigger opportunity, kesempatan yang lebih besar. Calon pembeli yang lebih banyak untuk membeli produk-produk mereka karena ada tambahan sertifikasi halal," pungkas Tito.
Pemerintah pusat berharap Pemda dapat berperan aktif dalam memfasilitasi dan mendukung proses sertifikasi halal bagi RPH dan UMKM di wilayahnya. Dukungan ini dapat berupa penyediaan informasi, pelatihan, dan pendampingan teknis kepada pelaku usaha.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar domestik maupun internasional, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan ketahanan pangan.
Pemerintah juga perlu memastikan kemudahan akses pembiayaan dan infrastruktur pendukung untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM dan RPH.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan target peningkatan jumlah produk halal di Indonesia dapat tercapai, sehingga Indonesia dapat menjadi pemain utama di pasar halal global.