BPJPH dan Kemendagri Jalin Sinergi Akselerasi Sertifikasi Halal Nasional
BPJPH dan Kemendagri berkolaborasi untuk mempercepat sertifikasi halal di Indonesia, terutama di sektor Rumah Potong Hewan (RPH) dan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjalin kerja sama untuk mempercepat sertifikasi halal di Indonesia. Kerja sama ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri ribuan kepala daerah dan pejabat terkait. Rapat ini bertujuan untuk mengatasi hambatan dan mendorong sertifikasi halal, khususnya di sektor strategis seperti Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial. Salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya jumlah RPH bersertifikat halal di Indonesia, yaitu sekitar 50 persen. Hal ini berdampak pada rantai pasok halal sektor makanan. "Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat (halal). Dari jumlah RPH di Indonesia, baru sekitar 50 persen yang tersertifikasi halal. Ini menjadi tantangan karena sertifikasi halal di sektor ini berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan," ujar Haikal.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) guna mendukung proses sertifikasi halal di RPH. Haikal juga mengajak kepala daerah untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi RPH dan Rumah Penyembelihan Unggas (RPU) agar proses sertifikasi di hilir lebih mudah. "Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah," kata Haikal.
Akselerasi Sertifikasi Halal: Dorongan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan ekonomi nasional. Beliau menuturkan bahwa survei menunjukkan 87 persen masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal. "Survei menunjukkan bahwa 87 persen masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal," kata Tito.
Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan secara optimal. "Namun, meskipun kita adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kita masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan," imbuh dia.
Mendagri juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan alokasi anggaran daerah untuk fasilitasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempercepat proses tersebut. "Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim," tegas Tito.
Sinergi Pusat dan Daerah: Wujudkan Ekosistem Halal Nasional
BPJPH dan Kemendagri sepakat bahwa koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan ekosistem halal nasional yang lebih kuat dan berdaya saing. Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program sertifikasi halal dapat berjalan optimal.
Dengan terwujudnya ekosistem halal yang kuat, diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. "Sehingga, sektor halal berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi," kata Tito.
Kerja sama antara BPJPH dan Kemendagri ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor halal. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam pasar produk halal global.