MoU Kementerian UMKM dan BPJPH: Percepat Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026
Kementerian UMKM dan BPJPH berkolaborasi untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia guna menghadapi persaingan pasar dan memenuhi kewajiban sertifikasi pada tahun 2026.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada tanggal 13 Maret. Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu UMKM Indonesia bersaing di pasar domestik dan internasional, serta memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang telah ditetapkan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberhasilan UMKM. Beliau menyatakan, "Tanpa adanya sinergi, mustahil kita bisa mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk mendukung para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menambahkan bahwa sertifikasi halal merupakan tameng bagi UMKM dalam menghadapi persaingan. "Jadikan halal sebagai tameng, melalui sertifikasi halal, kita bisa menjadi juara di negara kita sendiri. Masyarakat juga punya pilihan untuk memilih yang halal, yang baik, dan produk dalam negeri, hal itu yang akan mendorong pertumbuhan UMKM," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal bagi daya saing dan pertumbuhan UMKM.
Percepatan Sertifikasi Halal Menuju 2026
Ahmad Haikal Hasan juga mengingatkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026. UMKM diimbau untuk segera melakukan sertifikasi melalui sistem resmi BPJPH. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan dan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM.
Kementerian UMKM tidak hanya berkolaborasi dengan BPJPH, tetapi juga dengan berbagai pihak lain, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPJS Ketenagakerjaan, Askrindo, Jamkrindo, BPD Kalbar, dan Bank Himbara. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah akses UMKM terhadap berbagai layanan, termasuk perizinan dan pembiayaan.
Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kolaborasi ini menginisiasi program percepatan perizinan dan sertifikasi bagi pengusaha UMKM. "Ini menjadi sarana memudahkan Usaha Mikro untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, izin edar P-IRT, sertifikasi merek, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan asuransi, dan layanan bantuan hukum," jelasnya. Inisiatif ini menunjukkan komprehensivitas program dukungan pemerintah untuk UMKM.
Dukungan Komprehensif bagi UMKM
Menteri Maman menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi perkembangan UMKM dan akses ke program pemerintah. "Kami ingin memastikan agar para pengusaha UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga memperoleh NIB dan akses yang lebih mudah ke program-program pemerintah," katanya. Hal ini menekankan pentingnya dukungan holistik bagi pertumbuhan UMKM.
Sebagai bagian dari upaya penguatan UMKM, Kementerian UMKM juga menggandeng lembaga keuangan dan asuransi untuk memberikan perlindungan bagi pegiat usaha dan tenaga kerja. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses sertifikasi halal bagi UMKM dapat dipercepat, sehingga produk-produk UMKM Indonesia semakin kompetitif di pasar dalam negeri maupun internasional. Dukungan pemerintah yang komprehensif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Semua upaya ini merupakan bentuk nyata bagaimana kolaborasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM Indonesia, memastikan mereka siap bersaing dan berkembang di pasar global yang semakin kompetitif. Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak terkait, UMKM diharapkan dapat menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.