BPJPH Targetkan 14 Juta Pelaku Usaha Tersertifikasi Halal hingga 2029
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memasang target ambisius: mensertifikasi 14 juta pelaku usaha di Indonesia hingga 2029, dengan upaya percepatan melalui regulasi, kolaborasi, sosialisasi, dan digitalisasi.
![BPJPH Targetkan 14 Juta Pelaku Usaha Tersertifikasi Halal hingga 2029](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230301.058-bpjph-targetkan-14-juta-pelaku-usaha-tersertifikasi-halal-hingga-2029-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target besar: menyertifikasi halal 14 juta pelaku usaha di Indonesia sampai tahun 2029. Angka ini cukup signifikan mengingat masih ada sekitar 64 juta pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal dari total 66 juta pelaku usaha nasional.
Strategi Percepatan Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menjelaskan strategi percepatan ini. "Dari 64 juta pelaku usaha yang belum tersertifikasi, sekitar 14 persen bergerak di sektor makanan. Target kita adalah menyelesaikan sertifikasi sektor makanan ini sampai 2026, baru kemudian beralih ke kosmetik, obat-obatan, dan lainnya. Total 14 juta pelaku usaha ini harus kita kejar hingga 2029," ujar Hassan usai Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta.
Untuk mencapai target tersebut, BPJPH membutuhkan upaya masif. Mereka perlu menyertifikasi sekitar 3,5 juta pelaku usaha setiap tahunnya, atau sekitar 10.000 pelaku usaha per hari. Tantangan ini membutuhkan strategi yang terukur dan kolaboratif.
Empat Pilar Akselerasi Sertifikasi Halal
BPJPH merumuskan empat pilar utama untuk mempercepat proses sertifikasi. Pertama, penyempurnaan regulasi dan fatwa terkait sertifikasi halal. Hassan menyoroti perlunya revisi aturan sertifikasi halal seumur hidup. "Salah satu regulasi yang menghambat adalah sertifikasi halal seumur hidup. Biaya mungkin bukan masalah utama, tetapi evaluasi berkala, baik bulanan maupun tahunan, sangat penting," jelasnya.
Kedua, kolaborasi antar kementerian dan lembaga. BPJPH akan melanjutkan kerja sama dengan sembilan kementerian dan tiga lembaga terkait. Ketiga, sosialisasi masif untuk meningkatkan kesadaran dan kenyamanan pelaku usaha dalam proses sertifikasi. Keempat, digitalisasi untuk mempermudah akses dan proses sertifikasi.
Kolaborasi dan Pembukaan Lapangan Kerja
Suksesnya program ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi masyarakat (ormas). Hassan juga menyampaikan capaian BPJPH selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembukaan 12.000 lapangan kerja baru.
Sebagian besar lapangan kerja tersebut diperuntukkan bagi tenaga pendamping proses sertifikasi halal. "Mereka, para freelancer, bertugas mendampingi dan memeriksa produk untuk memastikan kehalalannya. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi," tambah Hassan.
Kesimpulan
Target 14 juta sertifikasi halal hingga 2029 merupakan target yang ambisius namun penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian halal produk Indonesia. Strategi yang terencana, kolaborasi yang kuat, dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.