Pemkab Lumajang Dukung UMKM Ekspor Lewat Sertifikasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi, sehingga mampu menembus pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk lokal.
![Pemkab Lumajang Dukung UMKM Ekspor Lewat Sertifikasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/220041.744-pemkab-lumajang-dukung-umkm-ekspor-lewat-sertifikasi-1.jpeg)
Lumajang, Jawa Timur, 1 Januari 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menembus pasar ekspor. Anggaran tahun 2025 dialokasikan untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi produk, kendati tantangan biaya sertifikasi masih ada.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Andri Aprian, menjelaskan bahwa biaya sertifikasi, terutama uji nutrisi, menjadi kendala besar bagi UMKM. Biaya yang mencapai belasan juta rupiah membuat banyak pelaku usaha kesulitan. Oleh karena itu, program fasilitasi sertifikasi yang dimulai tahun 2023 ini menjadi solusi penting.
"Meskipun tantangan dalam sertifikasi uji nutrisi masih dihadapi, maka pemerintah tetap menunjukkan komitmennya dengan kembali mengalokasikan anggaran sertifikasi pada tahun 2025," ujar Andri Aprian di Lumajang, Sabtu lalu.
Pada tahun 2023, Pemkab Lumajang telah mengalokasikan Rp288 juta untuk membantu 18 UMKM mendapatkan sertifikasi. Tahun ini, anggaran sebesar Rp70 juta kembali disiapkan untuk empat pelaku usaha lainnya. Pemerintah menyadari pentingnya sertifikasi untuk ekspansi ke pasar global dan berkomitmen untuk membantu UMKM melewati hambatan biaya ini.
"Kami memahami bahwa sertifikasi itu menjadi tantangan bagi UMKM karena biayanya bisa mencapai belasan juta rupiah, sehingga pemerintah terus berusaha mengalokasikan anggaran agar lebih banyak pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan untuk ekspansi ke pasar global," tambahnya.
Namun, dukungan anggaran bukan satu-satunya kunci. Kesempurnaan administrasi, termasuk sertifikasi halal dan izin usaha, menjadi syarat mutlak bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan standar produk sebelum masuk pasar ekspor.
"Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar yang dibutuhkan untuk menembus pasar ekspor," jelas Andri.
Lebih lanjut, Pemkab Lumajang mendorong UMKM untuk proaktif memanfaatkan bantuan ini. Selain sertifikasi, pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, dan akses jaringan bisnis agar UMKM Lumajang semakin kompetitif.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Lumajang berharap semakin banyak produk lokal yang sukses tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional, mengharumkan nama Lumajang di kancah global. "Dengan dukungan pemerintah diharapkan semakin banyak produk lokal Lumajang yang tidak hanya berjaya di pasar nasional, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional, membawa nama Lumajang ke tingkat global," tutup Andri.