Pemkab Biak Numfor Dukung UMKM: Pendampingan Perizinan Tembus 99,76 Persen
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, gencar memberikan pendampingan kepada UMKM dalam mengurus perizinan usaha dan sertifikasi halal, mencapai 99,76 persen hingga 2025.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan perizinan. Hingga tahun 2025, tercatat 99,76 persen atau sekitar 5.000 badan usaha UMKM telah mendapatkan pendampingan dalam pengurusan perizinan dan sertifikasi halal. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Biak Numfor untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif bagi para pelaku UMKM di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor, Yubelius Usior, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merefleksikan peningkatan efisiensi pelayanan administrasi usaha di wilayah tersebut. Pendampingan intensif yang diberikan pemerintah daerah terbukti efektif dalam membantu para pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra, menambahkan bahwa program pendampingan UMKM ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga barang dan ketersediaan komoditas strategis bagi masyarakat. Program pengelolaan sistem informasi industri nasional juga telah mencapai 98,50 persen, menunjukkan optimalisasi dalam pemutakhiran pelaporan data industri daerah dan integrasi sistem informasi nasional. Upaya ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi industri di Biak Numfor dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Pendampingan UMKM Biak Numfor: Perizinan dan Sertifikasi Halal
Pendampingan yang diberikan oleh Pemkab Biak Numfor meliputi berbagai aspek, mulai dari pengurusan perizinan usaha hingga pendaftaran sertifikat halal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membantu UMKM untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan produk. Dengan demikian, produk-produk UMKM Biak Numfor dapat lebih mudah diterima di pasar, baik lokal maupun nasional. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Biak Numfor di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Selain pendampingan perizinan, Pemkab Biak Numfor juga memberikan dukungan pada program standarisasi dan perlindungan konsumen. Program ini telah terealisasi 100 persen pada tahun 2024, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran. Sosialisasi perlindungan konsumen juga terus dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Pemerintah daerah juga aktif dalam menjaga stabilitas harga barang, khususnya komoditas strategis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap mengakses komoditas penting dengan harga yang terjangkau. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.
Potensi Produk UMKM Biak Numfor
Hingga triwulan pertama tahun 2025, tercatat sebanyak 5.030 badan usaha UMKM di Biak Numfor. Beragam produk dihasilkan, mulai dari aneka kuliner, minyak kelapa, ikan asap, hingga produk ekonomi kreatif seperti sagu, abon ikan tuna, dan berbagai produk olahan ikan lainnya. Keragaman produk ini menunjukkan potensi besar UMKM Biak Numfor dalam berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dengan dukungan dan pendampingan dari Pemkab Biak Numfor, diharapkan UMKM di daerah tersebut dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan bagi UMKM, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program pendampingan UMKM di Biak Numfor ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. Dengan dukungan dan komitmen pemerintah daerah, UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru di Biak Numfor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.