200 Produk Kuliner UMKM Biak Kantongi Sertifikat Halal
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengumumkan bahwa 200 produk kuliner UMKM telah resmi bersertifikat halal dari BPJPH, memberikan kepastian halal bagi konsumen dan pelaku usaha.

Biak, 23 April 2024 - Kabar gembira datang dari Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sebanyak 200 produk kuliner Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut telah berhasil memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor, Yubelius Usior, pada Rabu lalu di Biak. Sertifikasi ini mencakup berbagai produk makanan, memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dan konsumen di wilayah tersebut.
Produk-produk kuliner yang telah tersertifikasi halal ini beragam, mulai dari minyak kelapa dan ikan julung asap hingga kue kering, abon ikan tuna, dan berbagai jenis sambal. Keberhasilan ini merupakan buah dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM lokal dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait jaminan produk halal. Proses sertifikasi ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Langkah ini bukan hanya sekedar memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi kepercayaan konsumen. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disperindag, "Sertifikat halal produk kuliner UMKM juga untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi." Dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat lebih yakin dan percaya terhadap produk yang mereka beli dan konsumsi, sehingga meningkatkan daya saing produk UMKM Biak Numfor di pasaran.
Sertifikasi Halal: Jaminan Kepastian dan Kepatuhan Hukum
Penerbitan sertifikat halal bagi 200 produk kuliner UMKM di Biak Numfor sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku. Sertifikasi halal menjadi bukti nyata bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Proses pengajuan sertifikat halal untuk UMKM di Biak Numfor masih dilakukan dengan pendampingan mandiri. Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan kepada BPJPH secara daring setiap hari. Kemudahan akses pengajuan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM di Biak Numfor untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM. Dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 5.000-an, sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk-produk UMKM Biak Numfor di pasar yang lebih luas.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM Biak Numfor
Langkah pemerintah daerah dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk UMKM Biak Numfor tidak hanya memenuhi standar kehalalan, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi produk UMKM di Biak Numfor yang dapat memperoleh sertifikasi halal. Hal ini akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dan pendampingan dari pemerintah daerah sangat penting dalam membantu UMKM untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Program sertifikasi halal ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat lebih percaya dan yakin terhadap produk yang mereka konsumsi, sehingga meningkatkan kepercayaan dan daya beli masyarakat terhadap produk lokal.
Secara keseluruhan, keberhasilan 200 produk kuliner UMKM Biak Numfor dalam memperoleh sertifikasi halal merupakan langkah penting dalam pengembangan UMKM di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan mencakup lebih banyak produk UMKM di Biak Numfor, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah dan masyarakat.