Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Penting! Pendatang Baru di Jaksel Wajib Kantongi Surat Pindah
Penting! Pendatang Baru di Jaksel Wajib Kantongi Surat Pindah

Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan mengingatkan pendatang baru wajib memiliki Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari daerah asal untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

#planetantara
Kemenkum Kalsel Optimalkan Layanan Kewarganegaraan untuk WNI di Luar Negeri
Kemenkum Kalsel Optimalkan Layanan Kewarganegaraan untuk WNI di Luar Negeri

Kemenkum Kalsel berkoordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI untuk mengoptimalkan layanan penegasan status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2025.

#planetantara
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

#planetantara
Verifikasi Kewarganegaraan Keturunan Tionghoa di Pekalongan
Verifikasi Kewarganegaraan Keturunan Tionghoa di Pekalongan

Kemenkumham Jateng memverifikasi kewarganegaraan seorang keturunan Tionghoa di Pekalongan untuk memberikan kepastian hukum, karena yang bersangkutan belum memiliki dokumen kewarganegaraan meskipun telah tinggal di Indonesia selama 45 tahun.

konten ai