Kemenkumham Sulut Perintahkan Inventarisasi BMN Segera
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara meminta seluruh satuan kerja segera menginventarisasi Barang Milik Negara (BMN) sesuai PMK Nomor 90 Tahun 2024, demi laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan seluruh satuan kerjanya untuk segera menginventarisir seluruh Barang Milik Negara (BMN). Perintah ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah, Kurniaman Telaumbanua, dalam kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN di Manado, Senin (20/1).
Permintaan ini sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024. Kurniaman menekankan pentingnya pedoman dan pelaksanaan mekanisme penggunaan bersama dan penggunaan sementara BMN sebagaimana tertuang dalam PMK tersebut. "Sesuai PMK Nomor 90 Tahun 2024, mari kita pedomani dan laksanakan mekanisme penggunaan bersama dan penggunaan sementara," ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan untuk membangun landasan yang kuat dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu. Kemenkumham berperan sebagai kementerian pengampu dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Keakuratan data BMN menjadi kunci utama dalam proses ini.
Kurniaman menjelaskan pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan. "Rekonsiliasi laporan keuangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas oleh setiap instansi pemerintah serta untuk memastikan kesesuaian antara data keuangan dan aset yang dimiliki," tegasnya. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain inventarisasi BMN, Kurniaman juga menginstruksikan agar seluruh satuan kerja segera menyelesaikan laporan pengawasan dan pengendalian semester II tahun 2024. Penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menjaga kinerja dan akuntabilitas instansi.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tonny Nainggolan, para Kepala Divisi, Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulut, serta para Kepala Unit Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut. Beberapa peserta juga mengikuti kegiatan secara virtual.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkumham Sulut berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara. Inventarisasi BMN yang tepat dan laporan keuangan yang akurat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.