Kemenkumham Jaga Tata Kelola BMN di Tengah Transformasi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tetap optimal selama proses transformasi organisasi, demi menjaga akuntabilitas dan kinerja.
![Kemenkumham Jaga Tata Kelola BMN di Tengah Transformasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000032.323-kemenkumham-jaga-tata-kelola-bmn-di-tengah-transformasi-1.jpg)
Kemenkumham Pastikan Tata Kelola BMN Tetap Prima Saat Transformasi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang baik meskipun tengah menjalani transformasi organisasi. Transformasi ini, sesuai arahan pemerintah, merubah Kemenkumham menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian mandiri. Perubahan besar ini dilaksanakan di tengah dinamika pemerintahan yang terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, menekankan pentingnya pengelolaan administrasi, keuangan, dan aset negara yang tetap terjaga. Menurutnya, proses transformasi ini membutuhkan perhatian khusus agar tidak mengganggu kinerja dan akuntabilitas. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Tahun 2024 di Depok, Jawa Barat.
Nico menjelaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu. "Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban pengelolaan APBN selama setahun," tegas Nico. Semua satuan kerja di lingkungan Kemenkumham wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Regulasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi.
Kemenkumham berupaya keras agar konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan. Rekonsiliasi data menjadi langkah strategis untuk memastikan proses transisi tidak menghambat kualitas tata kelola keuangan dan BMN. Akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN juga menjadi prioritas utama.
Jelang pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 (Januari-Mei 2025), Kemenkumham melakukan persiapan matang. Entry Meeting dengan BPK telah dilaksanakan pada 31 Januari 2025. Nico mengimbau jajarannya untuk memaksimalkan kegiatan rekonsiliasi guna meminimalisir kesalahan dan temuan dalam pemeriksaan.
Koordinasi intensif antar satuan kerja dan dengan tim pusat sangat penting untuk memastikan validitas dan integrasi data. Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Yusfini Yusuf, menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan bagian dari penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024. Tujuan utamanya adalah memantau progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi tahun 2024, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan mendukung kelancaran transisi bidang keuangan dan BMN.
Kegiatan rekonsiliasi di BPSDM Kemenkumham melibatkan 13 kantor wilayah secara langsung dan 20 kantor wilayah secara virtual. Narasumber dan pendamping dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan juga turut hadir.
Kesimpulannya, Kemenkumham menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tata kelola BMN dan keuangan yang baik. Meskipun tengah menjalani transformasi besar, langkah-langkah proaktif diambil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga.