Sinergi Kemenkumham dan BPK Wujudkan Good Governance Keuangan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menekankan pentingnya sinergi dengan BPK untuk mencapai good governance dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham TA 2024, guna mempertahankan opini WTP untuk ke-16 kalinya.
Jakarta, 31 Januari 2025 – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian HAM (Kemenham), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Hal ini disampaikan Menkumham dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 di Jakarta. Tujuan utama sinergi ini adalah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkumham untuk tahun anggaran 2024, yang menjadi target ke-16 kalinya secara beruntun. Menkumham menekankan komitmen yang kuat terhadap pengelolaan keuangan yang berkualitas, terutama di masa transisi.
Supratman menjelaskan, perlu adanya penguatan kerja sama dan komitmen dari seluruh unit kerja untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) per 23 Januari 2025 menunjukkan realisasi belanja Kemenkumham TA 2024 mencapai Rp20,89 triliun (97,97% dari pagu Rp21,32 triliun), sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,20 triliun (140,29% dari target Rp7,98 triliun).
Menkumham juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan penyampaian laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003. Pemeriksaan oleh BPK, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
Senada dengan Menkumham, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan bahwa pemeriksaan BPK sangat penting untuk mendukung visi dan misi pemerintah. Ia memuji kerja sama yang baik antara Kemenkumham dan BPK dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya dan berharap sinergi ini terus berlanjut.
Nyoman juga menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menilai kewajarannya, dan opini WTP dari BPK memberikan berbagai manfaat bagi instansi yang menerimanya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu. Di akhir pertemuan, BPK menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2024 kepada Menkumham.
Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkumham dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance. Pertahankan WTP!