Kemenkum Prioritaskan Tata Kelola Keuangan di Masa Transisi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen pada tata kelola keuangan yang baik selama masa transisi pembentukan tiga kementerian baru, yaitu Kemenkum, KemenHAM, dan Kemenimipas, dengan audit BPK sebagai langkah akhir pemeriksaan keuangan Kemenkum
Jakarta, 21 Januari 2024 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas di tengah proses transisi pembentukan tiga kementerian baru: Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian HAM (KemenHAM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, saat membuka Soft Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (20/1). Beliau menekankan pentingnya kerja sama antar unit kerja ketiga kementerian dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas. Dengan adanya pemisahan ini, koordinasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan.
Tugas dan fungsi Kemenkumham kini terbagi ke tiga kementerian baru. Ini menuntut adaptasi dan penguatan sinergi. Semua satuan kerja yang mengelola anggaran di ketiga kementerian ini wajib menyusun Laporan Keuangan Tahun 2024 yang kemudian dikonsolidasikan oleh Kemenkum. Hal ini menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Tahun 2024 menjadi tahun terakhir audit keuangan BPK untuk Kemenkumham secara keseluruhan. Tahun depan, audit akan dilakukan pada masing-masing kementerian baru. Nico Afinta berharap audit ini menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah capaian yang membanggakan dan menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik.
Soft Entry Meeting ini diharapkan menjadi awal komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak. Pemeriksaan BPK bertujuan untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan. Kerja sama antara Tim Pemeriksa BPK dengan seluruh unit kerja di tiga kementerian sangat penting dalam proses ini.
Nico menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Laporan tersebut harus disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025. Ketepatan waktu dan akurasi data menjadi prioritas utama dalam proses ini. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Direktur I.C BPK, Ida Irawati, juga menekankan pentingnya komunikasi yang efisien dan efektif dalam proses pemeriksaan. Hal ini akan memperlancar proses dan memastikan hasil pemeriksaan mudah dipahami dan ditindaklanjuti. Pemeriksaan meliputi pengujian saldo akun di neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan transaksi di laporan realisasi anggaran.
Dengan berakhirnya proses audit ini, Kemenkumham memasuki babak baru di tengah pembagian tugas dan fungsi ke tiga kementerian. Komitmen pada tata kelola keuangan yang baik akan tetap menjadi prioritas utama, menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.