Sinergi Kemenkumham dan KemenHAM Sulteng Optimalkan Pengelolaan Aset Negara
Kemenkumham dan KemenHAM Sulteng jalin sinergi pengelolaan aset negara untuk efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan, mendukung kelancaran transformasi kelembagaan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulteng resmi memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset negara. Kolaborasi ini diinisiasi di Palu pada Jumat, 21 Maret 2024, sebagai respons terhadap tantangan baru dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pasca transformasi kelembagaan. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan publik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan membawa konsekuensi dalam pengelolaan BMN. Oleh karena itu, sinergi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan aset negara tetap termanfaatkan secara optimal dan efisien. Penandatanganan berita acara penggunaan bersama dan penggunaan sementara aset BMN menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Renaldy menekankan pentingnya upaya ini sebagai langkah awal untuk menjamin kelancaran transformasi kelembagaan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam pengelolaan aset negara yang baik dan transparan.
Kerja Sama Menuju Pengelolaan Aset yang Efisien
Kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Kanwil KemenHAM Sulteng mencakup beberapa poin penting. Pertama, penggunaan bersama BMN, di mana aset yang masih dapat dimanfaatkan bersama akan dikelola secara kolaboratif. Prinsip efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan menjadi fokus utama dalam pengelolaan bersama ini.
Kedua, penggunaan sementara BMN. Beberapa aset yang sebelumnya berada di bawah Kemenkumham akan digunakan sementara oleh KemenHAM sebelum proses alih status dan pengelolaan lebih lanjut sesuai regulasi. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan kerjasama yang baik antar kedua instansi.
Ketiga, pengelolaan dan pemeliharaan bersama. Kedua pihak akan bertanggung jawab atas pemeliharaan aset yang digunakan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan BMN yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini memastikan perawatan aset negara tetap terjaga dengan baik.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Aset
Renaldy berharap kesepakatan ini dapat menjadi contoh pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan demikian, proses transisi kelembagaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan setiap aset negara tetap berfungsi optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kedua instansi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memastikan optimalisasi penggunaan aset negara, sehingga pelayanan publik tetap berjalan lancar dan efektif selama masa transisi kelembagaan dan seterusnya.
"Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Kanwil KemenHAM Sulteng, kita memastikan bahwa setiap aset tetap berfungsi secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," ujar Renaldy. Pernyataan ini menegaskan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik terbaik.
Langkah konkret ini menunjukkan komitmen nyata dari kedua instansi pemerintah dalam mengelola aset negara secara efisien dan transparan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengelola aset negara secara optimal.