Sinergi Kemenkumham dan Kemenham Kalsel Optimalkan Pengelolaan Aset Negara
Kemenkumham dan Kemenham Kalimantan Selatan sepakat sinergi dalam pengelolaan aset negara untuk optimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pasca pemekaran Kementerian Hukum dan HAM.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenham Kalsel) resmi bersinergi dalam pengelolaan aset negara. Penandatanganan perjanjian penggunaan bersama dan penggunaan sementara atas Barang Milik Negara (BMN) dilakukan di Banjarmasin pada Kamis, 20 Maret 2024. Kesepakatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menjelaskan pentingnya sinergi ini, terutama setelah pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian. "Kami menandatangani perjanjian penggunaan bersama dan penggunaan sementara atas Barang Milik Negara (BMN)," ujar Nuryanti. Perjanjian ini menjadi payung hukum penggunaan bersama dan sementara aset negara, memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Langkah strategis ini diyakini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan publik di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih atau pemborosan dalam penggunaan aset negara. Kedua kementerian berkomitmen untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengelolaan BMN yang ada.
Pemanfaatan Optimal Aset Negara untuk Pelayanan Publik
Perjanjian penggunaan bersama dan penggunaan sementara BMN antara Kemenkumham dan Kemenham Kalsel merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih baik. Kakanwil Kemenham Kalsel, Karyadi, turut menandatangani perjanjian tersebut, menandai komitmen bersama dalam pengelolaan aset negara secara optimal.
Nuryanti Widyastuti menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara secara maksimal untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing kementerian. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dapat ditingkatkan kualitasnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengelola aset negara. Dengan sinergi yang baik, diharapkan akan tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara, sehingga dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Tata Kelola Aset Negara yang Lebih Baik
Penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen kuat kedua kementerian dalam menciptakan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya perjanjian ini, penggunaan aset negara akan tercatat dengan jelas dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Diharapkan, sinergi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengelola aset negara secara lebih baik dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Kemenkumham dan Kemenham Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam berbagai bidang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Semoga sinergi pengelolaan aset ini dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan, " tambah Nuryanti Widyastuti.