Sinergi Kemenkumham Malut Prioritaskan Pelayanan Publik di Masa Transisi
Kemenkumham Maluku Utara dan Ditjen Pemasyarakatan Malut bersinergi optimalkan pelayanan publik, pengelolaan aset, dan SDM selama masa transisi, memastikan pelayanan masyarakat tetap prima.
![Sinergi Kemenkumham Malut Prioritaskan Pelayanan Publik di Masa Transisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/110038.168-sinergi-kemenkumham-malut-prioritaskan-pelayanan-publik-di-masa-transisi-1.jpg)
Kemenkumham Maluku Utara (Malut) dan Ditjen Pemasyarakatan Malut Jalin Sinergi Optimalkan Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, Said Mahdar, bahu-membahu memastikan pelayanan publik tetap prima selama masa transisi. Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan aset, penataan sumber daya manusia (SDM), dan kelancaran pelayanan hukum dan pemasyarakatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Budi Argap Situngkir di Ternate, Senin (03/02).
Pertemuan yang dihadiri para pejabat struktural membahas berbagai hal penting. Salah satunya adalah pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kedua instansi sepakat untuk saling memanfaatkan aset sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemenkumham dan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Malut menjelaskan dukungan penuh terhadap penggunaan bersama BMN oleh Ditjen Pemasyarakatan Malut. Selain itu, beberapa pegawai dengan keahlian fasilitatif diusulkan untuk membantu Ditjen Pemasyarakatan Malut dalam tugas administratif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya sinergi ini untuk mendukung tugas masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menghadapi tantangan masa transisi.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Kemenkumham Malut. Ia juga menjelaskan tantangan yang dihadapi Ditjen Pemasyarakatan Malut, khususnya dalam hal fusi fasilitatif di tingkat Kanwil.
Untuk memastikan kelancaran operasional, pemanfaatan tim kerja menjadi salah satu strategi utama. Said Mahdar berharap kerja sama yang erat dengan Kemenkumham Malut dapat terus berlanjut, mengingat Ditjen Pemasyarakatan Malut memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Malut yang perlu didukung operasionalnya.
Rapat koordinasi juga membahas teknis penggunaan aset untuk kegiatan apel, penggunaan rumah dinas pejabat baru, dan sarana prasarana pendukung pelayanan masyarakat. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di masa transisi.