Pemprov Maluku dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas
Pemerintah Provinsi Maluku dan Ditjenpas berkolaborasi meningkatkan layanan kesehatan di Lapas Maluku, termasuk penambahan tenaga medis dan distribusi obat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Maluku. Kolaborasi ini diumumkan pada Senin di Ambon, dan menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga binaan.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari memastikan distribusi obat-obatan berjalan lancar hingga penambahan tenaga medis di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, menyatakan kesiapan penuh Pemprov Maluku untuk mendukung program ini. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.
Langkah konkret telah diambil, termasuk penugasan 20 tenaga medis untuk setiap UPT pemasyarakatan. Rinciannya meliputi empat dokter dan 16 bidan, dengan rencana penambahan tenaga medis lainnya dalam waktu dekat. Komitmen ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Lapas Maluku.
Dukungan Pemprov Maluku dan Tantangan yang Dihadapi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemprov Maluku, terutama dalam hal distribusi obat-obatan dan penempatan tenaga kesehatan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menjamin kesehatan para warga binaan.
Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah percepatan proses uji klinik di UPT yang belum terverifikasi. Hal ini menjadi prioritas mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang memadai di dalam UPT pemasyarakatan.
Layanan kesehatan di Lapas mencakup pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit ringan, dan vaksinasi. Selain itu, juga tersedia pengobatan untuk penyakit serius seperti penyakit menular, kronis, dan jiwa. Bahkan, pelayanan kesehatan mental seperti konseling dan terapi juga turut disediakan.
Ricky Dwi Biantoro berharap kerja sama ini menjadi contoh sinergi antar sektor untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan. Ia meyakini bahwa dengan terjaminnya hak kesehatan warga binaan, mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan produktif.
Pentingnya Layanan Kesehatan di Lapas
Layanan kesehatan yang memadai di Lapas sangat krusial, bukan hanya untuk memenuhi hak dasar warga binaan, tetapi juga untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke masyarakat. Kesehatan fisik dan mental yang baik merupakan faktor penting dalam keberhasilan program pembinaan.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemprov Maluku dan Ditjenpas, diharapkan layanan kesehatan di Lapas Maluku akan semakin meningkat kualitasnya. Hal ini akan berdampak positif bagi warga binaan, membantu mereka menjalani masa pembinaan dengan lebih sehat dan siap untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak program kolaboratif yang terintegrasi untuk memastikan warga binaan menerima layanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami siap mendukung penuh upaya peningkatan layanan kesehatan di Lapas atau UPT pemasyarakatan dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan, "Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan obat-obatan dan menempatkan tenaga kesehatan di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Maluku."
Dengan adanya dukungan ini, warga binaan dapat merasa lebih terjamin hak-haknya, khususnya di bidang kesehatan, sehingga mampu menjalani masa pembinaan dengan lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.