Menko Yusril Dukung RS Islam Sultan Agung Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra mendukung kerja sama RS Islam Sultan Agung Semarang dalam meningkatkan layanan kesehatan dan kompetensi medis di lapas, dimulai dari Jawa Tengah sebagai proyek percontohan.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Rumah Sakit (RS) Islam Sultan Agung Semarang. RS tersebut berencana meningkatkan layanan kesehatan dan kompetensi tenaga medis di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui kerja sama yang akan dijalin. Inisiatif ini diapresiasi pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam audiensi di Jakarta, Jumat lalu, Menko Yusril menjelaskan peran Kemenko Kumham Imipas sebagai pendukung dan penjembatan. Jika kerja sama tersebut melibatkan perumusan kebijakan atau peraturan, Kemenko Kumham Imipas siap memfasilitasinya. "Namun untuk pelaksanaan teknis tetap menjadi domain kementerian teknis terkait," tegas Menko Yusril, seperti dikonfirmasi oleh pihak Kemenko Kumham Imipas.
Sebagai langkah awal, Menko Yusril menyarankan agar kerja sama dimulai di Jawa Tengah sebagai pilot project. Lapas Nusakambangan diusulkan sebagai lokasi percontohan sebelum kerja sama diperluas ke wilayah lain. Langkah ini dinilai efektif untuk mengevaluasi dan menyempurnakan program sebelum implementasi secara nasional. Beliau juga menginstruksikan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Deputi HAM Kemenko Kumham Imipas untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara RS Islam Sultan Agung dan Ditjenpas Kemenkumham.
Kerja Sama Peningkatan Layanan Kesehatan di Lapas
Audiensi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama RS Islam Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, beserta jajarannya. dr. Agus menjelaskan tujuan kunjungan mereka untuk membangun kerja sama peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di lapas dan rumah tahanan (rutan), sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Kami ingin menjadi benchmark layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dan membangun sistem rujukan yang tetap tersentral melalui RS Pengayoman," jelas dr. Agus.
dr. Galih Pria Pambayun, Manajer Litbang dan Diklat RS Islam Sultan Agung, menambahkan kesiapan RS untuk menyediakan layanan telemedisin terintegrasi. Layanan ini akan digunakan untuk mendata dan menangani isu kesehatan fisik maupun mental penghuni lapas. "Dengan akreditasi A yang kami miliki, kami siap memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di lapas secara berkelanjutan," tambahnya.
Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan teknis tetap berada di bawah wewenang Ditjenpas. "Setiap warga binaan tetap memiliki hak kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Karena itu, medical record sangat penting untuk diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan," ujar Ibnu. Ia juga menekankan pentingnya keamanan dan privasi data serta asas akuntabilitas dalam implementasi kerja sama.
Dukungan serupa disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 12 klinik pemasyarakatan yang telah terafiliasi dengan BPJS Kesehatan. "Penguatan kerja sama ini akan semakin memperluas akses kesehatan yang layak bagi warga binaan," ungkap Surya.
Pentingnya Kolaborasi untuk Kesehatan Warga Binaan
Kolaborasi antara RS Islam Sultan Agung Semarang dan Ditjenpas Kemenkumham diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan warga binaan. Peningkatan kompetensi tenaga medis dan akses layanan kesehatan yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup mereka. Inisiatif ini juga menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam memberikan hak kesehatan yang layak bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Dengan adanya standar layanan kesehatan yang terjamin, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Melalui program pilot project di Jawa Tengah, diharapkan dapat diidentifikasi tantangan dan hambatan yang mungkin muncul dalam implementasi program. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk memastikan keberhasilan program secara nasional. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.