Gubernur Sulsel dan Kakanwil Kemenkumham Bahas Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Sulsel dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel membahas peningkatan sinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik di Sulawesi Selatan, termasuk rencana hibah dari Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Senin (10/3) di Makassar, membahas kerja sama dan sinergi kedua lembaga untuk meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut menghasilkan rencana pemberian hibah dari Pemprov Sulsel kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel guna mendukung peningkatan pelayanan publik.
Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel selama ini berjalan baik dan perlu ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk kemajuan masyarakat Sulawesi Selatan. Pemberian hibah tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Sementara itu, Andi Basmal menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Sulsel berupa hibah tahun lalu yang telah membantu Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung program-program Gubernur demi kemajuan Sulawesi Selatan.
Peningkatan Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan sinergi antara Pemprov Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kolaborasi ini akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang, termasuk penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum, pembinaan hukum masyarakat, dan pemberian bantuan hukum gratis.
Andi Basmal menjelaskan transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM. Dalam konteks ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas di wilayah Sulawesi Selatan.
Salah satu fokus utama kerja sama adalah harmonisasi produk hukum daerah. Kanwil Kemenkumham Sulsel aktif dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum daerah untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga berperan dalam pembinaan hukum masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum, serta pembinaan desa sadar hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan penegakan hukum di masyarakat.
Bantuan Hukum dan Layanan Administrasi Hukum Umum
Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Layanan ini sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu secara ekonomi.
Dalam bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulsel memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan lainnya. Selain itu, mereka juga memberikan layanan pengesahan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan.
Layanan-layanan tersebut dijalankan melalui berbagai unit teknis, seperti Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kolaborasi dengan Pemprov Sulsel diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan-layanan tersebut.
Kerja sama yang erat antara Pemprov Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel diharapkan akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Dukungan hibah dari Pemprov Sulsel menunjukkan komitmen nyata dalam membangun sinergi yang kuat untuk kemajuan daerah.