Kemenperin Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Luar Jawa: Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Merata
Pemerintah melalui Kemenperin berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan kawasan industri di luar Jawa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan mengurangi ketimpangan.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan kawasan industri di seluruh Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa. Hal ini disampaikannya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/4). Pemerintah menyadari pertumbuhan industri masih terpusat di Jawa, sementara daerah lain masih mengalami keterlambatan infrastruktur.
Salah satu fokus utama adalah penyediaan infrastruktur digital memadai sebagai dasar transformasi industri nasional. Langkah konkretnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, yang memperkuat kebijakan pemerataan industri secara nasional. PP ini bertujuan mempercepat penyebaran kawasan industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, serta difasilitasi melalui sinergi pusat dan daerah.
Saat ini, pertumbuhan industri di luar Jawa didominasi sektor pengolahan sumber daya alam, seperti smelter bauksit dan alumina di Kalimantan Barat, serta pengolahan nikel di Sulawesi. Namun, pemerintah juga mendorong pengembangan kawasan industri baru dengan konsep berkelanjutan, seperti Green Industrial Park yang direncanakan di Kalimantan Utara, khususnya untuk industri pengolahan bahan tambang. Partisipasi swasta sangat penting dalam pengembangan ini, mengingat pemahaman mereka terhadap kondisi lapangan dan potensi yang ada.
Pemerataan Infrastruktur dan Digitalisasi Industri
Pemerintah menyadari pentingnya pemerataan infrastruktur, khususnya infrastruktur digital, untuk mendukung transformasi industri di seluruh Indonesia. "Kami tahu posisi saat ini pertumbuhan industri masih terkonsentrasi di Jawa dan segala infrastruktur yang kekinian atau paling update itu ada di Jawa. Bukan tidak ada di luar Jawa, tapi ada sedikit delay untuk mencapai ke sana," ujar Setia Diarta. Ketersediaan infrastruktur digital yang memadai menjadi syarat agar kawasan industri dapat beradaptasi dan bersaing secara global.
Kemenperin mendorong digitalisasi sebagai bagian dari transformasi industri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan kawasan industri di luar Jawa. Dengan infrastruktur digital yang memadai, kawasan industri di luar Jawa dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global. Pemerintah terus mendorong partisipasi aktif sektor swasta melalui kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
"Perwilayahan industri dalam PP ini bertujuan mempercepat penyebaran kawasan industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata," kata Setia Diarta. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi pembangunan kawasan industri. Dengan demikian, diharapkan pembangunan kawasan industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Konsep Green Industrial Park dan Peran Swasta
Konsep Green Industrial Park menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa. Kawasan industri hijau ini dirancang untuk memastikan pembangunan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri.
Namun, pengembangan kawasan industri ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah. Partisipasi aktif dari sektor swasta juga sangat penting. Swasta dinilai memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi lapangan dan potensi yang ada di masing-masing daerah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan swasta menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan kawasan industri yang modern dan berkelanjutan.
"Itu nanti khusus untuk industri pengolahan bahan tambang. Tapi tidak hanya peran pemerintah yang kami harapkan, partisipasi swasta juga sangat penting. Mereka tahu kondisi lapangan dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada," jelas Setia Diarta. Dengan demikian, diharapkan pengembangan kawasan industri dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
Kemenperin juga terus mengajak sektor swasta untuk terlibat aktif dalam pengembangan kawasan industri. Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pengembangan kawasan industri yang modern dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Kesimpulannya, upaya pemerataan pembangunan kawasan industri di luar Jawa merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program, termasuk penyediaan infrastruktur digital dan pengembangan kawasan industri hijau. Partisipasi aktif dari sektor swasta juga sangat penting dalam keberhasilan upaya ini.