Kementerian Kesehatan Perketat Pengawasan Kesehatan Mental Peserta PPDS
Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining kejiwaan dua kali setahun untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) guna memantau dan mendukung kesehatan mental mereka.

Jakarta, 21 April 2024 (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mulai melakukan skrining kejiwaan dua kali setahun untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Langkah ini diambil untuk memantau dan mendukung kesehatan mental mereka.
Dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Senin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinan terkait masalah kesehatan mental peserta PPDS yang akhir-akhir ini meningkat dan berdampak luas pada masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes berupaya melakukan perbaikan sistematis dan konkret pada program PPDS.
Sadikin mengusulkan pembentukan forum rutin dengan peserta PPDS untuk menilai kesejahteraan mental dan fisik mereka. Ia juga meminta direktur rumah sakit di institusi pendidikan untuk secara rutin memeriksa para peserta didik dan segera melakukan intervensi jika ditemukan risiko kesehatan mental.
Pemantauan Kesehatan Mental dan Rekrutmen yang Transparan
"Saya akan secara pribadi meluangkan waktu untuk bertemu dengan mereka dan memantau kesehatan fisik dan mental mereka. Jika ada masalah, kita harus dapat mengidentifikasinya sejak dini," kata Sadikin.
Ia juga merekomendasikan untuk memasukkan penilaian psikologis dalam ujian masuk PPDS guna memastikan calon peserta memiliki kondisi mental yang sehat sebelum memasuki program. "Proses rekrutmen harus transparan. Tidak boleh ada rekomendasi khusus yang mengakibatkan orang yang salah terpilih," tegas Sadikin.
Lebih lanjut, Sadikin menekankan pentingnya peran konsultan, bukan peserta senior, dalam pelatihan untuk memastikan kualitas pendidikan yang tinggi. Kemenkes berencana untuk memperkenalkan buku catatan digital untuk memantau aktivitas pelatihan, mirip dengan sistem yang digunakan di negara lain.
Perbaikan Kondisi Kerja dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Menyinggung kondisi kerja, Sadikin meminta rumah sakit pendidikan spesialis untuk menegakkan peraturan jam kerja yang ketat. Hal ini menanggapi laporan tentang peserta PPDS yang diharuskan bekerja lembur sebagai bentuk pelatihan ketahanan mental.
"Saya percaya itu berlebihan," katanya, memperingatkan bahwa beban kerja yang berat dapat membahayakan kesehatan mental. Ia juga menyerukan pengawasan dan perlindungan yang lebih kuat bagi peserta, mengingat banyak peserta sering ditugaskan pekerjaan di luar tanggung jawab mereka.
"Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan peserta dapat fokus sepenuhnya pada peran dan tugas mereka sebagai spesialis medis masa depan," jelas Sadikin.
Untuk mendukung lebih lanjut para peserta didik, Kemenkes akan menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) yang memungkinkan peserta untuk bekerja sebagai dokter umum selama pendidikan mereka, membantu mereka mendapatkan penghasilan.
Langkah Konkret Perbaikan PPDS
“Saya berharap langkah-langkah konkret ini akan memungkinkan kita untuk lebih baik memantau dan meningkatkan implementasi PPDS serta menyelesaikan masalah yang sudah lama ada dalam program ini,” ujarnya.
Dengan adanya berbagai upaya perbaikan ini, diharapkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia akan meningkat, serta kesehatan mental para peserta PPDS dapat terjaga dengan baik.